Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikut Demo, HMI Minta Polisi Bebaskan Demonstran yang Ditangkap

Kompas.com - 01/10/2019, 15:42 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ikut turun ke jalan melakukan aksi damai pada Selasa (1/10/2019) siang.

Sambil membawa panji hijau kebesaran HMI, mereka berunjuk rasa tepat di kolong flyover Ladokgi, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Rombongan HMI terpisah separator dengan rombongan Aliansi Mahasiswa Indonesia yang terdiri dari BEM Seluruh Indonesia.

"Bebaskan saudara-saudara kita, Pak Polisi!" seru orator menuntut polisi membebaskan mahasiswa dan pelajar yang ditangkap polisi dalam gelombang aksi unjuk rasa sebelumnya.

"Bebaskan, bebaskan, bebaskan!" sahut peserta aksi.

Selain itu, HMI membawa beberapa tuntutan yang ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo terkait situasi nasional terkini.

Baca juga: Cegah Pelajar Berangkat Demo ke Gedung DPR, Polisi Jaga Ketat Stasiun Bekasi

Dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, HMI menuntut agar Jokowi tidak mengamputasi kewenangan KPK dengan membiarkan UU KPK yang baru ditetapkan.

"Menuntut Presiden mengeluarkan Perppu untuk mengaktifkan kembali UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang KPK. Menuntut DPR mendukung Perppu yang dikeluarkan Presiden tersebut sebagai upaya penyelamatan terhadap komitmen pemberantasan korupsi sebagai amanat reformasi 1998," sebut Ketua Umum PN HMI, Zuhad Aji Firmantoro.

"Usut tuntas secara cepat dan transparan para pelaku tindakan represif terhadap mahasiswa yang sedang menyampaikan pendapat di muka umum, utamanya pelaku penembakan terhadap 2 mahasiswa Universitas Haluoleo Kendari yang terbunuh saat aksi demonstrasi," tambahnya.

Baca juga: Polri: 209 Warga dan 41 Polisi Terluka akibat Kerusuhan Usai Demo 30 September

Aliansi Mahasiswa Indonesia yang terdiri dari BEM-BEM kampus kembali menggelar aksi damai hari ini. Tuntutan mahasiswa dalam aksi hari ini tidak jauh berbeda dengan tuntutan saat kali perdana aksi pada Selasa (24/9/2019) lalu dan Senin (30/9/2019).

Meskipun beberapa RUU bermasalah -- seperti RKUHP, RUU Pertanahan, dan RUU Pertanahan -- telah diputuskan nasibnya kemarin, namun mahasiswa masih memiliki beberapa tuntutan lain yang belum berjawab, seperti dalam isu kejahatan lingkungan, isu antikorupsi, dan penangkapan aktivis.

Selain itu, tuntutan mahasiswa bertambah satu hari ini, yakni terkait jatuhnya korban-korban sipil akibat kekerasan aparat selama gelombang aksi unjuk rasa sepekan terakhir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com