Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PA 212 Kecam Polisi yang Tangkap Sekjennya Malam Hari di Tol Tomang

Kompas.com - 09/10/2019, 18:18 WIB
Dean Pahrevi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persaudaraan Alumni (PA) 212 mempermasalahkan proses penangkapan Sekretaris Jenderal PA 212 Bernard Abdul Jabbar di Tol Tomang oleh polisi pada Senin (7/10/2019) dini hari.

Koordinator Bantuan Hukum PA 212 Abdullah Al Katiri mengatakan, kasus penganiayaan relawan Joko Widodo Ninoy Karundeng yang menyeret Bernard merupakan pidana biasa.

Menurut dia, Bernard tidak perlu ditangkap tangan karena kasus yang menyeretnya itu bukan kasus kejahatan luar biasa.

"Ini kan dugaan perbuatan biasa, pidana biasa bukan extraordinary crime, bukan teroris, bukan narkoba dan sebagainya. Yang mana kenapa sampai diadakan penangkapan di malam hari," kata Abdullah di Kantor Sekretariat PA 212, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (9/10/2019).

Baca juga: PA 212 Bantah Sekjennya Terlibat Penganiayaan Ninoy Karundeng, Ini Kronologi Versi Mereka

Adapun Bernard ditangkap polisi pada Senin sekitar pukul 03.00 WIB saat sedang dalam perjalanan pulang dari Lampung bersama keluarganya.

"Kemudian di Tol Tomang dipepet sama mobil, ternyata ada lima mobil. Kemudian, petugasnya turun dan menangkap (Bernard). Istrinya protes ini ada apa dan ustaz dalam keadaan sakit, ada apa ini. Tapi tetap saja (polisi bilang) nanti ditanyakan di Polda," ujar Abdullah.

Abdullah menambahkan, pihaknya juga mengecam tindakan polisi yang tidak memberi izin keluarga dan penasehat hukum untuk melihat kondisi Bernard yang ditahan di Polda Metro Jaya.

"Dari mulai penangkapan hari Senin (7/10/2019), sampai dengan hari Rabu (9/10/2019) pukul 00.12 WIB keluarga bahkan istrinya tidak diizinkan untuk melihat kondisi ustaz Bernard dan baru diperkenankan malam pukul 00.12 WIB untuk ke Polda menemui ustaz Bernard," ujar Abdullah.

Baca juga: Sekjen PA 212 Bernard Abdul Jabbar Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Sebelumnya, dalam kasus ini, polisi telah menahan sebanyak 12 tersangka di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Tersangka yang ditahan yakni, AA, ARS, YY, RF, Baros, S, SU, ABK, IA, R, Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212, Bernard Abdul Jabbar, dan Ferry.

Sementara itu, satu tersangka lainnya, yakni TR ditangguhkan penahanannya dengan alasan kondisi kesehatan.

Adapun Bernard ditahan karena disebut berada di lokasi penganiayaan Ninoy dan turut mengintimidasi Ninoy.

"Dia ada di lokasi (penganiayaan Ninoy) ikut mengintimidasi dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Megapolitan
Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Megapolitan
Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Megapolitan
Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Megapolitan
Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com