Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Kembali Grebek Kasino, Kali Ini di Kelapa Gading

Kompas.com - 11/10/2019, 16:03 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi kembali menggerebek sebuah kasino setelah mengembangkan kasus perjudian yang ada di lantai 29 Apartemen Robinson, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (6/10/2019) lalu.

Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya AKBP I Gede Nyeneng menyampaikan, kasino yang berada di sebuah ruko di Jalan Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara ini didanai dan dikepalai oleh orang yang sama dengan Kasino RBS 29.

"Tersangka DPO atas nama MR ini mempunyai tempat di wilayah ruko Kelapa Gading yang sudah siap untuk dioperasionalkan untuk kegiatan perjudian," kara Gede di lokasi, Jumat (11/10/2019).

Baca juga: Polisi Ungkap Kasino di Apartemen Robinson, Ini Komentar Anies

Hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka lain yang diamankan polisi pada Minggu (6/10/2019) lalu.

"Penyidik Polda Metro Jaya berhasil mengamankan tempat yang masih kosong berikut perlengkapan dan kelengkapan, sarana prasarana perjudian, khususnya adalah meja yang diamankan sebanyak 16 meja dan 24 kursi," ujar Gede.

Namun, tidak ada satupun tersangka diamankan dari penggerebekan yang berlangsung pada Kamis (10/10/2019) malam.

Hingga saat ini, polisi menetapkan 91 tersangka terkait kasus perjudian RBS 29. Sebanyak 42 tersangka berperan sebagai penyelenggara kegiatan perjudian dan 49 tersangka lainnya merupakan pemain.

Baca juga: Detik-detik Penggerebekan Kasino di Apartemen Robinson, Pemain Judi Berhamburan Keluar

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, seorang pemain judi ditemukan tewas karena nekat melompat dari lantai 29 ketika polisi mendatangi lokasi.

"Memang ada satu orang, mungkin dia ketakutan atau apa ya, dia lari dari pintu belakang kemudian lompat jatuh ke bawah. Kami temukan meninggal dunia," ujar Argo di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (8/10/2019).

Para tersangka dijerat Pasal 303 dan atau 303 bis KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com