Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Detik-detik Penggerebekan Kasino di Apartemen Robinson, Pemain Judi Berhamburan Keluar

Kompas.com - 09/10/2019, 12:40 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengungkap kasus perjudian yang berlokasi di lantai 29 dan lantai 30 Apartemen Robinson, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (6/10/2019).

Kelompok judi tersebut dikenal dengan nama RBS29, yang merujuk pada lantai dan nama apartemen, yakni Robinson lantai 29.

Berdasarkan video detik-detik penggerebekan perjudian yang diunggah KompasTV, yang dilihat pada Rabu (9/10/2019), awalnya para pemain berjudi seperti biasa.

Baca juga: Polisi Gerebek Kasino di Apartemen Robinson, Keuntungan Capai Rp 700 Juta Per Hari

Tak berselang lama, para pemain judi mulai mengetahui bahwa lokasi perjudian itu menjadi sasaran penggerebekan polisi. Para pemain mulai berlarian dan berhamburan keluar melalui pintu samping ketika polisi mulai memasuki ruangan judi di lantai 29.

Ada pula pemain yang berusaha menyelamatkan uang mereka di atas meja judi. Sementara itu, para pemain yang tidak mampu keluar harus menyerah untuk diamankan oleh aparat kepolisian.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, total 133 orang diamankan terkait perjudian tersebut.

Sebanyak 91 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus perjudian tersebut dengan rincian 42 tersangka berperan sebagai penyelenggara judi dan 49 tersangka lain merupakan pemain. Sementara 42 orang yang diamankan hanya berstatus sebagai saksi.

Adapun seorang pemain judi ditemukan tewas karena nekat melompat dari lantai 29 ketika polisi mendatangi lokasi.

"Memang ada satu orang, mungkin dia ketakutan atau apa ya, dia lari dari pintu belakang kemudian lompat jatuh ke bawah. Kita temukan meninggal dunia," ujar Argo di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (8/10/2019).

Sementara itu, tujuh orang lain, termasuk bandar judi, masih buron.

Baca juga: Kelompok Judi RBS29 Sewa Dua Lantai Apartemen Robinson

Untuk diketahui, kelompok judi RBS29 menyewa dua lantai untuk berjudi di Apartemen Robinson, Penjaringan, Jakarta Utara. Dua lantai tersebut ialah lantai 29 dan lantai 30 di apartemen itu.

Judi itu baru beroperasi selama tiga hari sebelum akhirnya diungkap oleh polisi pada Minggu (6/10/1019).

Ada empat jenis permainan judi yang biasa dimainkan di lantai 29, yakni baccarat, paikiu, roullette, dan tashio.

Sementara itu, hanya ada satu permainan judi di lantai 30, yakni baccarat, karena ruangan judi di lantai 30 merupakan area VIP perjudian yang hanya bisa diakses oleh orang-orang tertentu dengan nilai taruhan tinggi.

Baca juga: Kasino di Apartemen Robinson Digerebek, Seorang Penjudi Tewas Setelah Lompat dari Lantai 29

Keuntungan yang didapat dalam sehari dari judi itu mencapai Rp 700 juta. Polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai senilai Rp 200 juta, mesin penghitung uang, mesin gesek ATM, kalkulator, nota, buku rekening, dan ratusan telepon genggam.

Para tersangka dijerat Pasal 303 dan atau 303 BIS KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com