Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nyambi Tanam Ganja di Rumahnya, Seorang Petani di Bogor Diciduk Polisi

Kompas.com - 14/10/2019, 16:50 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - PJ (27) diamankan jajaran Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota lantaran kedapatan menyimpan ganja di kediamannya di Wilayah Kemang, Kabupaten Bogor.

Saat digeledah, polisi mendapati tiga buah polybag atau pot berisi sisa pohon ganja yang telah panen.

Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Hendri Fiuser mengatakan, pelaku yang berprofesi sebagai petani itu sengaja menanam ganja untuk diedarkan.

Kepada polisi, sambung Hendri, pelaku menjual paket-paket ganja hasil panennya berkisar antara Rp 70.000 hingga Rp 100.000.

"Pengakuannya sih baru tiga bulan, tapi kami tidak yakin. Kami terus dalami," kata Hendri, di Mapolresta Bogor Kota, Senin (14/10/2019).

Baca juga: Bogor Darurat Narkoba, Polisi Ungkap 17 Kasus dan Amankan 20 Pengedar Selama September 2019

Hendri menambahkan, pelaku mengaku mendapatkan bibit ganja dari seorang temannya. Ia kemudian mencoba menanamnya di pekarangan rumahnya.

Dalam menjalankan bisnis sampingannya itu, pelaku bekerja sendri.

"Ternyata pas ditanam (ganja) itu tumbuh. Dia kerja sendiri dari mulai panen sampai packing," tuturnya.

Sementara itu, PJ berdalih baru pertama kali mencoba eksperimennya menanam ganja.

Di pekarangan rumahnya seluas 2x3 meter persegi itu, PJ kemudian belajar menanam ganja. Bahkan, ia menggunakan internet untuk melihat cara bercocok tanam ganja.

"Saya menanam di lahan 2x3 meter persegi di pekarangan rumah. Awalnya ya saya iseng, tapi ternyata jadi," kata dia.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 111 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com