Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teman Tewas Dalam Tawuran, Pelajar di Depok Balas Dendam Rusak Sekolah Pelakunya

Kompas.com - 18/10/2019, 06:11 WIB
Cynthia Lova,
Jessi Carina

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Polresta Depok menetapkan lima tersangka perusakan SMK IZ pada Rabu (16/10/2019).

Sebelum menetapkan lima orang tersangka, polisi lebih dulu mengamankan 30 orang yang juga terlibat dalam perusakan itu.

Adapun lima orang itu yakni, AF (17), EM (18), dan AD (18), RM (16), dan RK (15). Lima orang ini berstatus pelajar.

Kapolresta Depok AKBP Azis Ardiansyah mengatakan, akibat perbuatan 30 orang itu, kaca-kaca, kursi, meja, dan buku-buku di dalam sekolahan rusak.

Kemudian, gerbang dan pos satpam sekolah pun juga ikut dirusak.

Azis mengatakan, perusakan itu diawali dengan tawuran antarpelajar pada Selasa (15/10/2019) lalu yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

Satu orang yang meninggal itu dibacok oleh pelaku berinisial AF (17), EM (18), dan AD (18).

Baca juga: 30 Pelajar Diamankan Terkait Perusakan SMK di Depok, 5 Orang Jadi Tersangka

"Karena ada salah satu korban yang meninggal dunia, akhirnya teman dari korban ini berencana datang ke sekolah sekitar pukul 05.00 WIB dan langsung merusak fasilitas,” ujar Azis di Polresta Depok, Kamis (17/10/2019).

Sementara, setelah penyelidikan lebih lanjut provokator perusakan itu ada dua orang. Keduanya telah ditetapkan jadi tersangka, yakni RM dan RK.

Azis mengatakan, tersangka inisial AF diancam dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan diancam hukuman pidana 5 tahun penjara.

Untuk pelaku berinisial EM dan AD dikenakan Pasal 80 ayat (3) UU No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

"Sementara untuk pelaku perusakan sekolah dikenakan Pasal 170 KUHP dan 406 KUHP dengan ancaman pidana penjara 7 tahun," kata Azis.

Untuk pelaku yang masih di bawah umur, Azis mengatakan mereka dititipkan di lembaga penempatan anak sementara untuk efek jera.

Azis pun mengimbau agar pelajar khususnya di Depok menghindari tawuran. Sebab pihak kepolisian tak segan-segan untuk menindak tegas para pelajar yang terlibat dalam tawuran.

"Ya kami tak segan-segan menindak siapa pun yang terlibat dalam tawuran pelajar ke depannya," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com