Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Polisi, Pengacara Sebut Dokter Insani Beri Pengobatan dan Tidak Interogasi Ninoy

Kompas.com - 18/10/2019, 12:57 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara dokter Insani alias IZH, Gufroni, membantah kliennya terlibat dalam kasus penculikan dan penganiayaan pegiat media sosial yang juga relawan Joko Widodo saat Pilpres 2019, Ninoy Karundeng.

Menurut Gufroni, dokter Insani hanya memberikan pertolongan medis kepada Ninoy dan para demonstran yang terluka akibat tembakan gas air mata di Masjid Al Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat pada 30 September lalu.

Diketahui, saat itu terjadi aksi unjuk rasa yang berakhir rusuh sehingga polisi harus menembakkan gas air mata untuk membubarkan demonstran.

"Saat itu, dokter Insani sedang menjalankan tugas profesinya sebagai dokter yakni memberi pengobatan kepada pelajar yang terluka karena aksi unjuk rasa, termasuk mengobati Ninoy Karundeng di dalam masjid Al Falah," kata Gufroni saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (18/10/2019).

Baca juga: Keterlibatan Dokter dalam Penganiayaan Ninoy, Disebut Tak Obati dan Ikut Interogasi...

Gufroni mengatakan, tugas dokter dalam memberikan pertolongan medis dilindungi secara hukum oleh Undang-Undang Praktik Kedokteran.

Selain itu, dia juga membantah pernyataan polisi yang menyebut dokter Insani juga menginterogasi Ninoy saat dianiaya oleh sekelompok orang di dalam masjid.

"(Dokter Insani) yang ikut mengobati Ninoy Karundeng. Dia merasa tidak pernah melakukan kekerasan fisik dan psikis, apalagi menyekap Ninoy Karundeng," ujar Gufroni.

Sebelumnya diberitakan, dokter Insani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan penganiayaan Ninoy Karundeng.

Saat ini, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus tersebut. Salah satu tersangka adalah Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212, Bernard Abdul Jabbar.

Sebanyak 14 tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Sementara itu, satu tersangka lain, yakni TR, ditangguhkan penahanannya dengan alasan kondisi kesehatan.

Direktur Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengungkapkan dokter Insani berada di lokasi penganiayaan Ninoy, tetapi tak menolong Ninoy yang dianiaya sekelompok orang di masjid tersebut.

Baca juga: Suami Dokter IZH Berstatus Buron Terkait Penganiayaan Ninoy Karundeng

"Sebagai seorang tenaga medis, dia (dokter IZH) tidak ada upaya membantu seseorang yang sudah babak belur dianiaya banyak orang, padahal korban dalam keadaan butuh dukungan medis," ungkap Suyudi.

Suyudi menambahkan, dokter Insani dan suaminya yang masih berstatus buron itu bahkan turut menginterogasi Ninoy saat dianiaya orang-orang.

"Yang bersangkutan (dokter IZH) membiarkan (peristiwa penganiayaan), malah ikut menginterogasi dengan suaminya yang sama-sama tenaga medis," ujar Suyudi.

Ninoy menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, 30 September.

Dia dianiaya lantaran merekam aksi unjuk rasa dan demonstran yang sedang mendapatkan pertolongan karena terkena gas air mata di kawasan tersebut. Mereka juga mengambil hingga menyalin data yang tersimpan dalam ponsel dan laptop Ninoy.

Penganiayaan itu berakhir setelah mereka memesan jasa GoBox untuk memulangkan Ninoy beserta sepeda motor yang telah dirusak pada keesokan harinya tanggal 1 Oktober.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com