Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Beri Lampu Hijau Aksi Unjuk Rasa Usai Pelantikan Presiden 2019

Kompas.com - 20/10/2019, 15:38 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi kembali mengizinkan masyarakat untuk menggelar aksi unjuk rasa usai pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo dan Ma'ruf Amin pada 20 Oktober 2019.

Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Tirto Karnavian di Graha Jalapuspita, Jakarta Pusat, Minggu.

"Sepanjang demo (berlangsung) damai (akan diizinkan). Kami juga kan ikuti aturan yang ada, yang enggak boleh kan demo anarkis," ujar Tito.

Baca juga: Jelang Pelantikan Presiden Kapolri Tak Larang Demo, tetapi...

Tito menegaskan, aparat kepolisian akan menindak tegas demonstran yang menyebabkan kerusuhan saat aksi unjuk rasa.

"(Unjuk rasa) itu hak warga negara untuk menyampaikan pendapat. Yang enggak boleh itu (unjuk rasa) anarkis, kami tindak. Kalau ada yang anarkis, kami tindak secara proporsional," jelas Tito.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya tidak menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) penyelenggaraan aksi unjuk rasa menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.

Baca juga: Kapolri: Polisi Tak Akan Terbitkan Izin jika Demo Berpotensi Rusuh

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, perizinan aksi unjuk rasa tidak diterbitkan pada 15-20 Oktober 2019.

"Tentunya bahwa dengan adanya pelantikan tersebut, dari Polda Metro Jaya, Bapak Kapolda sudah menyampaikan, kita ada diskresi kepolisian yang disampaikan bahwa tidak akan menerbitkan STTP antara tanggal 15 sampai dengan 20 (Oktober)," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2019).

Kompas TV <a name="__DdeLink__30_1138739804"></a> Keberadaan buzzer rentan dimanfaatkan oleh oknum tertentu. Tujuannya untuk memengaruhi dan menggiring opini. Tak heran berita bohong mewarnai jagat maya. Era kecanggihan teknologi harus segera diantisipasi negara. Agar demokrasi bisa terus berjalan, seiring dengan derasnya arus informasi di media sosial. Ruang kritik harus seluas luasnya disediakan oleh negara. Ruang kritik harus seluas luasnya disediakan oleh negara. Tentunya kritik yang dilakukan dengan cara beradab oleh para warga. Baik di dunia nyata maupun di jagat maya. #BERKASKOMPAS #BUZZER #DUNIAMAYA<strong> </strong>
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com