Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Tunjangan Tambahan yang Didapat Pimpinan dan Anggota DPRD DKI

Kompas.com - 21/10/2019, 10:19 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Susunan pimpinan dan anggota untuk alat kelengkapan dewan AKD) DPRD DKI Jakarta, baik untuk komisi maupun buat badan, akan diumumkan Senin (21/10/2019) siang ini.

Total ada lima komisi yakni Komisi A bidang pemerintahan, Komisi B bidang perekonomian, Komisi C bidang keuangan, Komisi D bidang pembangunan, dan Komisi E bidang kesejahteraan rakyat (kesra).

Lalu ada empat badan yang akan diumumkan, yaitu badan anggaran, badan kehormatan, badan musyawarah, dan badan pembentukan peraturan daerah (bapemperda).

Baca juga: Gaji Anggota DPRD DKI Rp 111 Juta, Setelah Dipotong Tinggal Rp 45 Juta

"Iya pengumumannya masing-masing komisi dan badan siang ini jam 12.30," ucap Sekretaris DPRD DKI Jakarta M Yuliadi saat dihubungi Kompas.com, Senin.

Proporsi atau siapa saja yang akan menduduki komisi maupun badan, Yuliadi mengaku hal tersebut merupakan kesepakatan partai.

Partai dengan perolehan kursi terbanyak bisa memilih terlebih dahulu ingin menempati komisi dan badan.

"Itu kesepakatan saja, partai pemenang pertama dia berhak untuk menentukan dengan porsi yang terbanyak dia harus milih yang pertama. Lalu yang kedua dan ketiga," kata dia.

Tunjangan tambahan

Dengan adanya komisi dan badan itu, para pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta akan mendapat tunjangan tambahan.

Berdasarkan dokumen penghasilan pimpinan dan anggota DPRD DKI yang diperoleh Kompas.com, tunjangan tersebut sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan adminstratif pimpinan dan anggota dewan.

Ketua DPRD DKI Jakarta mendapatkan tunjangan tambahan Badan Anggaran sebesar Rp 326.500, tunjangan Badan Musyawarah Rp 326.500, dan tunjangan Badan Pembentukan Peraturan Daerah Rp 326.500.

Secara total, ketua DPRD DKI Jakarta mendapatkan tunjangan tambahan sebesar Rp 979.500 setiap bulan.

Lalu empat Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta memperoleh tunjangan Badan Legislasi Daerah sebesar Rp 326.500, tunjangan Badan Musyawarah Rp 217.500, dan tunjangan Badan Anggaran Rp 217.500.

Keempat wakil ketua DPRD DKI Jakarta total mendapat mendapat tujangan tambahan sebesar Rp 761.500 setiap bulan.

Selanjutnya untuk 101 anggota DPRD DKI Jakarta masing-masing berhak duduk di satu komisi maupun badan.

Tunjangan tambahan untuk anggota komisi maupun badan adalah Rp 130.500 per bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com