Salin Artikel

Ini Tunjangan Tambahan yang Didapat Pimpinan dan Anggota DPRD DKI

Total ada lima komisi yakni Komisi A bidang pemerintahan, Komisi B bidang perekonomian, Komisi C bidang keuangan, Komisi D bidang pembangunan, dan Komisi E bidang kesejahteraan rakyat (kesra).

Lalu ada empat badan yang akan diumumkan, yaitu badan anggaran, badan kehormatan, badan musyawarah, dan badan pembentukan peraturan daerah (bapemperda).

"Iya pengumumannya masing-masing komisi dan badan siang ini jam 12.30," ucap Sekretaris DPRD DKI Jakarta M Yuliadi saat dihubungi Kompas.com, Senin.

Proporsi atau siapa saja yang akan menduduki komisi maupun badan, Yuliadi mengaku hal tersebut merupakan kesepakatan partai.

Partai dengan perolehan kursi terbanyak bisa memilih terlebih dahulu ingin menempati komisi dan badan.

"Itu kesepakatan saja, partai pemenang pertama dia berhak untuk menentukan dengan porsi yang terbanyak dia harus milih yang pertama. Lalu yang kedua dan ketiga," kata dia.

Tunjangan tambahan

Dengan adanya komisi dan badan itu, para pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta akan mendapat tunjangan tambahan.

Berdasarkan dokumen penghasilan pimpinan dan anggota DPRD DKI yang diperoleh Kompas.com, tunjangan tersebut sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan adminstratif pimpinan dan anggota dewan.

Ketua DPRD DKI Jakarta mendapatkan tunjangan tambahan Badan Anggaran sebesar Rp 326.500, tunjangan Badan Musyawarah Rp 326.500, dan tunjangan Badan Pembentukan Peraturan Daerah Rp 326.500.

Secara total, ketua DPRD DKI Jakarta mendapatkan tunjangan tambahan sebesar Rp 979.500 setiap bulan.

Lalu empat Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta memperoleh tunjangan Badan Legislasi Daerah sebesar Rp 326.500, tunjangan Badan Musyawarah Rp 217.500, dan tunjangan Badan Anggaran Rp 217.500.

Keempat wakil ketua DPRD DKI Jakarta total mendapat mendapat tujangan tambahan sebesar Rp 761.500 setiap bulan.

Selanjutnya untuk 101 anggota DPRD DKI Jakarta masing-masing berhak duduk di satu komisi maupun badan.

Tunjangan tambahan untuk anggota komisi maupun badan adalah Rp 130.500 per bulan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/21/10192141/ini-tunjangan-tambahan-yang-didapat-pimpinan-dan-anggota-dprd-dki

Terkini Lainnya

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke