JAKARTA, KOMPAS.com - Warga di sekitar Jalan Haji Sanusi, RT 004/RW 008, Kelurahan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dihebohkan kasus penganiayaan seorang anak oleh ibu kandungnya sendiri yang berujung pada kematian si anak.
NP (21), seorang ibu muda, Jumat (18/10/2019) lalu, menganiaya salah seorang anak kembarnya, yakni ZNL (2), hingga tewas.
NP bersama suami dan anak-anaknya menempati sebuah rumah kontrak di lokasi itu.
Baca juga: NP, Ibu yang Bunuh Anaknya di Kebon Jeruk Dikenal sebagai Sosok Tertutup
Berikut adalah sejumlah fakta tentang NP dan kasus penganiayaan itu:
Para tetangga sering mendengar NP dan suaminya cekcok, bahkan berantem.
Sumiyati, salah satu tetangga, kerap menegur NP dan suami agar tidak berkelahi dan menyelesaikan masalah dengan kepala dingin.
"Sering berantem juga sih memang tuh bedua, sering saya omelin tuh, saya di sini udah puluhan tahun. Situ kalau berantem jangan kelewatan," kata Sumiyati, Senin kemarin.
Pasangan itu sering cekcok di depan anak-anaknya.
Sumiyati khawatir, hal itu justru membuat anak-anak pasangan itu stres.
"Kalau berantem ya kasihan anaknya kecil-kecil takutnya mereka stres. Kalau mau berantem mending pergi, jangan panas-panasan di sini," kata dia.
Saat penganiyaan terjadi Jumat lalu, NP sempat meminta tolong warga sekitar untuk membantu anaknya, ZNL, yang sudah tidak berdaya.
Suami NP tidak ada di rumah karena sedang pergi bekerja. ZNL pun dilarikan kerumah sakit terdekat untuk diberikan pertolongan medis.
"Pukul 12.00 WIB pas adzan, turun si NP minta tolong ke ibu-ibu di depan sini. Ditanya kenapa? 'Ini anak saya kejang-kejang'. 'Memang step?'. 'Enggak, panas enggak, tolong Bu, buruan Bu, tolong anak saya'. Begitu kira-kira pas Jumat kemarin," ucap Sumiyati.
Namun nyawa ZNL tidak tertolong. Balita berusia 2 tahun tersebut meninggal dunia.
3. Jadi tersangka
Polsek Kebok Jeruk yang menangani kasus itu langsung meninjau lokasi dan mengamankan NP dan suami.
Dari hasil penyelidikan, polisi sudah menetapkan NP sebagai tersangka atas meninggalnya ZNL.
"Ibu korban sudah ditetapkan menjadi tersangka Minggu kemarin, atas kejadian Jumat, pekan lalu," kata Kapolsek Kebon Jeruk AKP Erick Sitepu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.