Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Seluruh Ruas Jalan Tangsel Diatur Perwal, Polisi Akan Sosialisasi Selama Satu Bulan

Kompas.com - 23/10/2019, 20:12 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan memberlakukan Peraturan Wali Kota Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pengaturan Waktu Operasi Kendaraan Angkutan Barang, untuk seluruh jalan di Wilayah Tangerang Selatan.

Sebelum meresmikan aturan yang mengawasi jam operasional truk tersebut, nantinya pihak Dinas Perhubungan dan Kepolsian Tangsel akan menggelar sosialisasi.

"Kami akan ada sosialisasi dulu. Kami tidak mungkin bertindak tanpa ada dasar hukum," kata Kanit Laka Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan Iptu Dhady Arsya usai rapat di Pemkot Tangsel, Rabu (23/10/2019).

Menurut Dhady, sosialisasi tersebut akan berlangsung setelah ditetapkan Perwal kepada seluruh jalan di Tangsel dan pemasangan rambu-rambu oleh Dinas Perhubungan.

Baca juga: Seluruh Ruas Jalan di Tangsel Akan Diatur Perwal, Jam Operasi Truk Dibatasi

"Dasar hukumnya di lengkapi dengan rambu rambu lalu lintas. Rambu lalu lintas dari Dinas Perhubungan sudah akan menyiapkan itu. Kita tunggu kapannya. Dari mulai terpasangnya rambu 30 hari kedepan masih sosialisasi. Bahwa itu larangan untuk truk tidak boleh melintas sebelum Pukul 22.00 hingga 05.00 WIB," tuturnya.

Dalam melakukan sosialisasi tersebut, pihak kepolisan akan terus bekerja sama dengan Dishub. Ini dikarenakan masing-masingnya memiliki batasan dalan menindak truk.

"Harus komunikasi tidak bisa berdiri sendiri karena semua yang terlibat kami harus kerja sama. Karena KIR kan urusan dishub. STNK dan SIM itu polisi. Maka kami akan operasi bersama," katanya.

Sebelumnya, Pemkot Tangsel akan merevisi terkait Perwal untuk membatasi jam operasional truk di wilayah Tangerang Selatan.

Baca juga: Pemkot Tangsel Akan Gelar Rapat Koordinasi Revisi Perwal Terkait Peraturan Truk

Revisi ini menyusul adanya surat somasi yang dilakukan Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Tangerang dan Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.

Dalam somasi, pihak mahasiswa meminta Pemkot mengkaji Perwal Nomor 3 tahun 2012 tentang jam operasional truk bertonase besar. Mereka ingin penerapan aturan tersebut diperluas wilayahnya.

Karena selama ini truk besar yang dapat melintas setelah pukul 21.00 WIB hingga 05.00 WIB hanya berlaku pada wilayah Pahlawan Seribu, Serpong.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Megapolitan
15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com