JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengelola Aset Daerah DKI Jakarta Edi Sumantri menjelaskan alasan mengapa anggaran belanja hibah naik setiap tahunnya.
Menurut Edi, anggaran belanja hibah diperuntukkan di beberapa sektor, seperti pendidikan terutama dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) hingga militer.
Adapun anggaran belanja hibah yang dialokasikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2020 sebesar Rp 2,84 triliun.
"Belanja hibah untuk guru madrasah, termasuk untuk TNI. Jadi besarnya di sana. Lalu hibah Rp 813 miliar dana BOS untuk SD dan SLB swasta, SMP swasta, SMA swasta, dana BOS SMA swasta, PAUD. Jadi besarnya dana hibah semuanya untuk kembali ke masyarakat," jelas Edi dalam dalam rapat KUA-PPAS 2020 di lantai 3, Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2019).
Selain belanja hibah yang terus naik, belanja subsidi juga diketahui membengkak jika dibandingkan tahun lalu.
Tahun lalu belanja subsidi Rp 4,79 triliun, sementara pada tahun ini diusulkan sebesar Rp 7,02 triliun.
Baca juga: DPRD DKI Kritik Alokasi Dana Hibah yang Naik Tiap Tahun
Rinciannya belanja subsidi diperuntukkan bagi subsidi pangan sebesar Rp 1,068 triliun, subsidi transportasi Rp 5,3 triliun, kereta api sebesar Rp 1,6 triliun, revitalisasi septic tank Rp 10 miliar.
Sebelumnya, beberapa anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta menyoroti anggaran belanja hibah sebesar Rp 2,84 triliun yang dialokasikan Pemprov DKI Jakarta dalam rancangan KUA-PPAS DKI 2020.
Anggota Banggar dari Fraksi Golkar Dimaz Raditya mengkritik anggaran hibah yang naik terus setiap tahun.
"Dana hibah tiap tahun naik, padahal kita tahu hibah tidak wajib," ujar Dimaz.
Sementara anggota Banggar dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Viani Limardi mempertanyakan kewajiban Pemprov DKI memberikan hibah kepada sejumlah instansi. Padahal, masih banyak kebutuhan rakyat yang memerlukan anggaran.
"Apakah kita punya kewajiban hibah sebesar itu, sedangkan kebutuhan masyarakat kita masih banyak," kata Viani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.