Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Dalami Kemungkinan Pemain Sinetron Ibnu Rahim Jual Narkoba di Kalangan Artis

Kompas.com - 24/10/2019, 20:45 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Satnarkoba Polres Tangerang Selatan melakukan pengembangan kasus narkoba yang menjerat pemain sinetron Ibnu Rahim.

Status Ibnu sebagai pengedar narkoba jenis ekstasi dan sabu menjadi dasar polisi untuk mendalami kemungkinan bintang sinetron Madun tersebut menjual barang haram di kalangan artis.

"Untuk sementara masih kami dalami apakah dia (Ibnu Rahim) pernah memberikan atau menjual ke kalangan artis. Itu akan kami kembangkan," kata Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Edy Suprayitno di Polres Tangerang Selatan, Kamis (24/10/2019).

Baca juga: Mengenal Sosok Ibnu Rahim yang Dulu Main Sinetron Madun, Kini Jadi Pengedar Narkoba

Namun, penyidik sementara ini masih kesulitan untuk melakukan pengembangan karena alat komunikasi atau handphone Ibnu Rahim telah dibuang saat proses penangkapan.

"Tapi kami ada kendala sedikit karena alat komunikasi yang dibuang itu dari (Rabu 23/10/2019) malam belum ketemu," kata Edy.

Baca juga: Saat Ditangkap, Artis Ibnu Rahim Sempat Melawan Polisi

Sebelumnya, pemeran karakter Bulek dalam sinetron Madun ini ditangkap di pinggir Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (23/10/2019).

Penangkapan Ibnu bermula dari pengembangan kasus sebelumnya dengan pelaku berinisial BDW, yang diamankan beberapa minggu lalu.

Dari pengakuan BDW, sabu yang dimilikinya berasal dari pemberian Ibnu.

Setelah menghimpun keterangan dari BDW, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap Ibnu yang saat itu diketahui akan melakukan transaksi narkoba.

"Setelah kami mengamati beberapa waktu, terdapat yang bersangkutan yang kami curigai. Kami hampiri dia dan langsung kami amankan," kata Edy.

Saat itu, Ibnu yang panik langsung membuang alat komunikasi miliknya. Hal ini diduga dilakukan untuk menghilangkan jejak dari mana barang haram tersebut didapat.

Baca juga: Polisi Sebut Artis Ibnu Rahim Dapat Sabu dan Ekstasi dari Napi

"Karena kami tangkapnya kan di flyover jalan umum, yang bersangkutan langsung membuang alat komunikasinya," kata Edy.

Dari tangan Ibnu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip berukuran kecil yang berisikan sabu seberat 1 gram dan lima butir ekstasi berwarna hijau.

Sebagai informasi, nama Ibnu Rahim di dunia hiburan Tanah Air memang cukup asing. Namun, sebenarnya dia pernah mencatatkan namanya sebagai pemain sinetron serial Madun yang tayang di salah satu stasiun televisi swasta.

Dalam sinetron Madun, Ibnu Rahim dikenal sebagai pemeran karakter Bulek, bergabung dalam tim sepak bola bersama Madun, dan menyukai Maryam.

Baca juga: Polisi: Artis Ibnu Rahim Edarkan Sabu dan Ekstasi karena Sepi Tawaran Sinetron

Akibat perbuatannya, Ibnu yang berstatus sebagai pengedar sekaligus pemakai dikenakan Pasal 114 Ayat (1), Pasal 112 Ayat (1) UU RI 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP dengan ancaman minimal lima tahun atau maksimal 20 tahun penjara.

"Yang bersangkutan kami kenakan Pasal 114 Ayat 1, Pasal 112 tentang narkotika. Dengan (ancaman) minimal lima tahun penjara," kata Edy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com