Salin Artikel

Polisi Dalami Kemungkinan Pemain Sinetron Ibnu Rahim Jual Narkoba di Kalangan Artis

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Satnarkoba Polres Tangerang Selatan melakukan pengembangan kasus narkoba yang menjerat pemain sinetron Ibnu Rahim.

Status Ibnu sebagai pengedar narkoba jenis ekstasi dan sabu menjadi dasar polisi untuk mendalami kemungkinan bintang sinetron Madun tersebut menjual barang haram di kalangan artis.

"Untuk sementara masih kami dalami apakah dia (Ibnu Rahim) pernah memberikan atau menjual ke kalangan artis. Itu akan kami kembangkan," kata Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Edy Suprayitno di Polres Tangerang Selatan, Kamis (24/10/2019).

Namun, penyidik sementara ini masih kesulitan untuk melakukan pengembangan karena alat komunikasi atau handphone Ibnu Rahim telah dibuang saat proses penangkapan.

"Tapi kami ada kendala sedikit karena alat komunikasi yang dibuang itu dari (Rabu 23/10/2019) malam belum ketemu," kata Edy.

Sebelumnya, pemeran karakter Bulek dalam sinetron Madun ini ditangkap di pinggir Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (23/10/2019).

Penangkapan Ibnu bermula dari pengembangan kasus sebelumnya dengan pelaku berinisial BDW, yang diamankan beberapa minggu lalu.

Dari pengakuan BDW, sabu yang dimilikinya berasal dari pemberian Ibnu.

Setelah menghimpun keterangan dari BDW, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap Ibnu yang saat itu diketahui akan melakukan transaksi narkoba.

"Setelah kami mengamati beberapa waktu, terdapat yang bersangkutan yang kami curigai. Kami hampiri dia dan langsung kami amankan," kata Edy.

Saat itu, Ibnu yang panik langsung membuang alat komunikasi miliknya. Hal ini diduga dilakukan untuk menghilangkan jejak dari mana barang haram tersebut didapat.

"Karena kami tangkapnya kan di flyover jalan umum, yang bersangkutan langsung membuang alat komunikasinya," kata Edy.

Dari tangan Ibnu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip berukuran kecil yang berisikan sabu seberat 1 gram dan lima butir ekstasi berwarna hijau.

Sebagai informasi, nama Ibnu Rahim di dunia hiburan Tanah Air memang cukup asing. Namun, sebenarnya dia pernah mencatatkan namanya sebagai pemain sinetron serial Madun yang tayang di salah satu stasiun televisi swasta.

Dalam sinetron Madun, Ibnu Rahim dikenal sebagai pemeran karakter Bulek, bergabung dalam tim sepak bola bersama Madun, dan menyukai Maryam.

Akibat perbuatannya, Ibnu yang berstatus sebagai pengedar sekaligus pemakai dikenakan Pasal 114 Ayat (1), Pasal 112 Ayat (1) UU RI 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP dengan ancaman minimal lima tahun atau maksimal 20 tahun penjara.

"Yang bersangkutan kami kenakan Pasal 114 Ayat 1, Pasal 112 tentang narkotika. Dengan (ancaman) minimal lima tahun penjara," kata Edy.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/24/20454041/polisi-dalami-kemungkinan-pemain-sinetron-ibnu-rahim-jual-narkoba-di

Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Megapolitan
Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Megapolitan
Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Megapolitan
Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Megapolitan
'Update' Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

"Update" Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

Megapolitan
Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Megapolitan
Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke