Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Guru Honorer Gugat Dinas Pendidikan ke PTUN, Diminta Berhenti dan Sempat Tak Digaji

Kompas.com - 25/10/2019, 09:32 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sugianti (43) guru honorer SMPN 84 Koja, Jakarta Utara yang tak kunjung diangkat jadi PNS meski telah lulus seleksi dari 2014 merasa diintimidasi oleh pihak sekolah dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Intimidasi itu didapatkan Sugianti ketika ia menggugat Dinas Pendidikan ke PTUN mengenai penggugurannya sebagai calon PNS di akhir tahun 2016.

"Mulai dari intimidasi Kepala Sekolah yang menghendaki saya keluar dari SMPN 84 karena dianggap melawan atasan," kata Sugianti saat dikonfirmasi Kompas.com Jumat (25/10/2019).

Perintah untuk meninggalkan sekolah tersebut ditolak oleh Sugianti. Terlebih tidak ada surat pemberhentian resmi yang diterbitkan sekolah untuk mendepak dirinya.

Karena menolak berhenti mengajar, Sugianti tidak diberi jam pelajaran oleh pihak sekolah. Namun agar tidak terkena sanksi disiplin, Sugianti tetap hadir ke sekolah meski hanya duduk-duduk di kantor.

Baca juga: Sejak 2014 Lulus Jadi PNS tapi Tak Juga Diangkat, Guru Honorer Tempuh Gugatan Perdata

"Honor saya itu juga sempat mereka tahan. Kurang lebih 4 bulan Dinas Pendidikan tidak membayar gaji saya dari awal tahun 2017," tutur Sugianti.

Seluruh perlakuan itu didapatkan Sugianti karena menolak mencabut laporannya di PTUN tersebut.

Meski begitu Sugianti mencari jalan lain untuk mendapatkan haknya kembali. Ia pun bersurat ke Ombudsman, Komnas HAM, hingga DPR RI.

"Ombudsman waktu itu memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan mereka meminta sampai proses hukum ini selesai mereka diharapkan untuk memberikan hak saya sebagai guru," ucap dia.

Baca juga: Lolos Seleksi CPNS Sejak 2014, Seorang Guru Honorer di Jakut Belum Diangkat sampai Sekarang

Setelah panggilan dari Ombudsman, Dinas Pendidikan DKI membayarkan honor Sugianti yang sempat mereka tahan. Namun honor yang dibayarkan hanya dari bulan Februari hingga Mei 2017.

Sugianti mengatakan, Dinas Pendidikan menolak membayar gajinya di bulan Januari karena dirinya dianggap tak bekerja karena di bulan itu.

Pada bulan Januari Sugianti memang mengaku sempat tidak datang ke sekolah kurang lebih dua minggu untuk menjalani persidangan di PTUN Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com