Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bappeda DKI Diminta Hati-hati Unggah Dokumen ke Sistem Elektronik APBD 2020

Kompas.com - 31/10/2019, 13:56 WIB
Cynthia Lova,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi A mengingatkan agar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta untuk berhati-hati dalam memberikan informasi ke publik.

Hal itu berkaca pada beberapa waktu lalu, Bappeda sempat mengunggah dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) 2020 DKI Jakarta ke sistem elektronik APBD atau e-budgeting.

Namun, pada Rabu (30/10/2019) malam, dokumen tersebut dihapus.

“Untuk Bappeda seperti kemarin saya sudah sampaikan juga, bahwa mohon untuk input info ke publik itu jangan main-main,” ujar salah satu anggota DPRD Komisi A, Agustina Hermanto, dalam rapat rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) 2020 di Kantor DPRD, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Baca juga: Ahok: Pak Anies Terlalu Over Smart

Ia khawatir jika dokumen anggaran itu diunggah tanpa pengecekan dan penjelasan detail di sistem elektronik APBD akan menimbulkan pendapat liar di publik.

“Maksudnya dalam arti gini, Itu kan inputan oke kita bilang sementara, tapi itu keluar di publik, keluar di media. Itu langsung apalagi kalau sudah viral, itu bisa jadi liar. Jadi segala sesuatu yang liar itu kita kan sudah jamannya berita per detik langsung keluar. Nah itu hati-hati buat teman-teman semua,” kata mantan artis cilik itu.

Tina menyarankan agar apa yang disampaikan Bappeda ke publik merupakan data yang memang betul-betul valid dan mampu dipertanggung jawabkan.

Baca juga: Fraksi PDI-P Minta Anies Tidak Menyalahkan Sistem E-Budgeting Era Jokowi-Ahok

Ia juga meminta agar Bappeda menyampaikan dalam sistem elektronik APBD bahwa dokumen yang diunggah hanya rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) 2020 dan belum final.

“Jadi kan memang tugas SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dan DPRD lah untuk membahas anggaran. Jadi balik lagi seperti teman-teman bilang, Ini belum dibahas, di luar udah opininya kemana-mana, itu yang harus dijaga,” ucapnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI mengklaim belum pernah mengunggah rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020 ke situs apbd.jakarta.go.id.

Baca juga: Anggota Komisi E Pertanyakan Sumber Dokumen Anggaran Lem Aibon Rp 82,8 M yang Viral

Hal itu disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Sri Mahendra Satria Wirawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (30/10/2019).

"Kami belum pernah meng-upload, belum. KUA-PPAS belum pernah di-upload," ujar Mahendra.

Mahendra menjelaskan, dokumen KUA-PPAS baru akan diunggah setelah disetujui DPRD DKI Jakarta. Dengan demikian, dokumen yang diunggah memiliki kekuatan hukum.

Menurut Mahendra, Pemprov DKI juga belum pernah mengunggah dokumen rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) yang menjadi rancangan KUA-PPAS 2020.

Namun, dokumen itu sudah disiapkan untuk diunggah.

"Itu cuma mempersiapkan saja. Kalau misalnya nanti sudah disahkan, kan kemarin asumsinya segera dibahas, begitu selesai bahas, itu akan segera upload," tutur Mahendra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com