Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Olah Sampah Jadi Bahan Bakar untuk Perpanjang Umur TPST Bantargebang, DKI Anggarkan Rp 40 Miliar

Kompas.com - 04/11/2019, 16:40 WIB
Nursita Sari,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menganggarkan Rp 40 miliar untuk memperpanjang umur TPST Bantargebang, Bekasi, yang diperkirakan tidak mampu lagi menampung sampah pada 2021.

Anggaran itu sudah dialokasikan dalam rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020 dengan nomenklatur optimalisasi TPST Bantargebang.

Kepala Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menjelaskan, anggaran Rp 40 miliar itu digunakan untuk membeli alat berat (mesin) dan lahan seluas dua hektar.

Baca juga: TPST Bantargebang Diprediksi Overload 2021, Bekasi Belum Tahu Rencana DKI

Cara yang akan dilakukan nantinya yakni menambang sampah yang sudah tertimbun lama di TPST Bantargebang (landfill mining). Sampah-sampah itu kemudian akan diolah menjadi bahan bakar atau refused derived fuel (RDF).

"Landfill mining di TPST Bantargebang untuk menambah usia pakai TPST Bantargebang. Kalau tidak diapa-apakan, Bantargebang itu akan selesai di 2021," ujar Asep dalam rapat pembahasan rancangan KUA-PPAS 2020 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (4/11/2019).

Asep menuturkan, landfill mining nantinya akan dikerjakan dengan sistem swakelola.

Anggota Komisi D DPRD DKI Panji Virgianto Sedyo Setiawan menyoroti nomenklatur kegiatan tersebut yang tidak mencerminkan pembelian lahan dan alat untuk melaksanakan landfill mining itu.

Baca juga: Disorot Leonardo DiCaprio, Ini 7 Fakta TPST Bantargebang yang Kian Kritis

Menurut Panji, nomenklatur kegiatan tersebut seharusnya ditulis pembelian alat, pembelian lahan, dan pengadaan jasa.

"Pimpinan (Komisi D), ini di-pending untuk mem-breakdown jadi tiga item. Setelah itu baru kami bahas lagi," kata Panji.

Ketua Komisi D Ida Mahmudah juga menyoroti hal yang sama. Ida menuturkan, kegiatan itu tidak bisa dieksekusi jika nomenklatur tidak sesuai dengan pekerjaannya. Karena itu, Ida memutuskan untuk menunda pembahasan anggaran itu.

"Breakdown dulu. Kami pending dulu untuk sementara, belum kami sahkan," tutur Ida.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com