Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Badan Kehormatan Segera Panggil William PSI Terkait Tuduhan Pelanggaran Kode Etik

Kompas.com - 05/11/2019, 16:35 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan memanggil anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI William Aditya Sarana terkait laporan atas dirinya.

Diketahui, William dilaporkan oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan) Sugiyanto ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI karena dianggap melanggar kode etik DPRD dengan mengunggah anggaran janggal ke media sosial.

Badan Kehormatan sendiri telah melakukan rapat perdana untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

"Ini laporan kemarin dari masyarakat tentang dugaan pelanggan etik ya. Yang dilaporkan William dari PSI. Tugas kita BK menerima aduan dan mebahasanya secara internal. Kami tadi sudah kuorum sepakat mengundang saudara william untuk menjelaskan kepada kami di BK. Sebetulnya apa yang terjadi," kata Wakil Ketua BK Oman Rohman Rakinda di lantai 3, Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019).

Baca juga: Dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD, William PSI: Saya Siap Pertaruhkan Jabatan

Oman menilai sikap William yang mengunggah anggaran di publik memang cukup baik karena memakai prinsip keterbukaan.

Namun William juga seharusnya mempertimbangkan prinsip profesional dan etik DPRD.

"Memang ada aturan etik ya ada hubungan kerja antara DPRD dengan eksekutif. Itu pertama kita diminta untuk kritis. Apa yang disampaikan oleh William itu bagus kritis, tapi berikutnya ada, kritis tapi harus adil, profesional dan proporsional nah ini akan kita dalami," jelasnya.

Pihaknya pun masih mendalami apakah William melanggar kode etik Pasal 13 ayat 2 yang berbunyi "anggota DPRD wajib bersikap kritis, adil, profesional, dan proporsional dalam melakukan hubungan kemitraan dengan eksekutif".

"Kita sampaikan jadi kalau sesuai aduan itu dilanggar atau melanggar etik itu belum kita sampaikan. Kita memberikan kesempatan kepada saudara william untuk menjelaskan kepada kami," ucap Oman.

Baca juga: Awal Masa Kerja William PSI: Buka Anggaran Janggal, Disemprot, hingga Dilaporkan

Sebelumnya, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan) Sugiyanto melaporkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Fraksi PSI William Aditya Sarana ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI.

Sugiyanto menilai William telah melanggar aturan yang mengacu pada Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta.

Sikap yang dilakukan William sebagai anggota dewan justru menimbulkan kegaduhan.

Apalagi postingan mengenai kejanggalan usulan anggaran seperti lem aibon Rp 82,8 miliar, pulpen Rp 123 miliar diekspose di forum tidak resmi melalui jumpa pers dan media sosial.

"Sikap yang bersangkutan justru menimbulkan opini negatif kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang seolah-olah dianggap tidak transparan," ucap Sugiyanto dalam keterangan resminya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com