TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Dinas Sosial Tangerang Selatan bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penertiban terhadap manusia silver.
Sebanyak enam manusia silver diamankan dari dua wilayah Bundaran Maruga, Ciputat, Tangerang Selatan.
"Ada enam orang yang dijaring dalam operasi, dari Ciater (Bundaran Maruga). Ini menjadi problem, laporan masyarakat mengganggu. Terus itu kan manusia yang harus diberdayakan, dia pakai cat apa itu, berbahaya buat dirinya," ujar Kasie Operasional dan Pengendalian Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Taufik Wahidin saat dihubungi, Sabtu (9/11/2019).
Baca juga: Manusia Silver Dinilai Meresahkan, Dinsos Tangsel Lakukan Penertiban
Menurut Taufik, manusia silver tersebut dinilai meresahkan karena menggangu ketertiban jalan dan selalu meminta sumbangan dengan mengatasnamakan yayasan.
"(Uang galangan dana) buat dia. Itu atas nama yayasan apa, saya lupa itu. Cuma dia buat pribadi, enggak mungkin buat disetor ke yayasan," ucap Taufik.
Berdasarkan hasil pendataan, keenam manusia silver bukan merupakan warga Tangerang Selatan. Kepada petugas, mereka mengaku melakukan karena desakan ekonomi.
"Kita bawa ke Dinas Sosial untuk pendataan. Karena kendalanya kita enggak punya panti rehabilitasi untuk anak punk dan anak silver, akhirnya didata, dicatat, dan dipulangkan," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.