TANGERANG, KOMPAS.com - Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementrian Agama Arfi Hatim meminta masyarakat untuk aktif terlibat melaporkan biro perjalanan umrah tanpa izin yang jelas alias bodong.
Arfi mengatakan, pelibatan masyarakat tersebut sangat penting untuk mencegah terjadinya kembali tindak kejahatan penipuan dengan modus perjalanan umrah.
"Masyarakat bisa ke polisi, ke polsek, dan Kementerian Agama, bahkan ke KUA juga bisa," kata dia saat diwawancarai Kompas.com setelah konferensi pers pengungkapan kasus penipuan perjalanan umrah di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (12/11/2019).
Arfi juga menjelaskan, ada beberapa ciri biro perjalanan umrah bodong. Salah satunya adalah harga yang tidak masuk akal untuk sebuah perjalanan umrah.
Sedangkan ciri kedua yaitu menawarkan dengan sistem multi-level marketing (MLM) yang sudah jelas dilarang.
"Tidak boleh ada sistem MLM dalam penyelenggaraan umrah," ujar dia.
Kementerian Agama, lanjut Arfi, juga sudah mengantisipasi biro perjalanan umrah tak berizin dengan mendata biro-biro yang sudah terverifikasi dan terdaftar di Kemenag.
Masyarakat diminta untuk jeli terhadap penawaran perjalanan umrah dengan mengakses aplikasi yang dibuat Kementerian Agama untuk calon jemaah umrah.
"Kita memiliki aplikasi Android umrah cerdas yang dapat diinstal. Masyarakat dapat menginstal, ada daftar penyelenggara yang sudah memiliki izin," kata dia.
Sebelumnya, Tim Garuda Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap kasus penipuan bermodus umrah dan haji.
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Alexander mengatakan, kasus tersebut bermula dari penyerahan dua orang saksi dari Kementerian Agama RI yang merupakan pengurus perjalanan umrah PT Duta Adhikarya Bersama.
"Di mana perjalanan umrah tersebut diduga diselenggarakan secara non-prosedural," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.