Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Klarifikasi soal Fatwa Haram, Stadion Benteng Akan Kembali Digunakan

Kompas.com - 25/11/2019, 20:07 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang mengklarifikasi polemik penyelenggaraan sepakbola di Stadion Benteng, Kota Tangerang.

Sebelumnya, MUI disebut menerbitkan fatwa haram pelaksanaan pertandingan sepakbola di sana hingga akhirnya stadion itu tak lagi dipakai.

Fatwa itu pertama kali dilontarkan Ketua MUI Kota Tangerang, KH Edi Junaedi pada 2012 silam. Tujuh tahun kemudian, MUI akhirnya mengklarifikasi fatwa itu dan menyudahi polemik penggunaan Stadion Benteng.

Dalam surat klarifikasi yang terbit 23 Oktober 2019 tersebut, Edi Junaedi mengatakan imbauan haram didasarkan atas kejadian kerusuhan selama penyelenggaraan sepakbola di Stadion Benteng yang selalu memakan korban jiwa.

Kondisi Stadion Benteng yang berada di Jalan Taman Makam Pahlawan Taruna, Tangerang, kian memprihatinkan. Stadion yang hendak dijadikan sebagai olahraga indoor oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang itu tampak tidak terawat, Kamis (29/11/2018). KOMPAS.com/DAVID OLIVER PURBA Kondisi Stadion Benteng yang berada di Jalan Taman Makam Pahlawan Taruna, Tangerang, kian memprihatinkan. Stadion yang hendak dijadikan sebagai olahraga indoor oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang itu tampak tidak terawat, Kamis (29/11/2018).

Imbauan tersebut bukan merupakan fatwa melainkan hanya sebuah pernyataan dari Ketua MUI.

Baca juga: Berharap pada Perbaikan Stadion Benteng di Tangerang

Sekretaris Tim Persikota Tangerang Roni menjelaskan polemik imbauan haram penyelenggaraan sepakbola di kandang Persikota Tangerang.

"Pernyataan ini sudah clear dari Ketua MUI Kota Tangerang pak KH. Edi Junaedi," ujar dia saat dihubungi Kompas.com, Senin (25/11/2019).

Kondisi Stadion Benteng yang berada di Jalan Taman Makam Pahlawan Taruna, Tangerang, kian memprihatinkan. Stadion yang hendak dijadikan sebagai olahraga indoor oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang itu tampak tidak terawat, Kamis (29/11/2018). KOMPAS.com/DAVID OLIVER PURBA Kondisi Stadion Benteng yang berada di Jalan Taman Makam Pahlawan Taruna, Tangerang, kian memprihatinkan. Stadion yang hendak dijadikan sebagai olahraga indoor oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang itu tampak tidak terawat, Kamis (29/11/2018).

Roni menjelaskan, dari keterangan MUI tidak pernah ada fatwa haram untuk sepakbola di Kota Tangerang, melainkan imbauan mencegah konflik saat pertandingan sepakbola berlangsung di Stadion Benteng Kota Tangerang.

Baca juga: Kondisi Stadion Benteng Tangerang yang Ditumbuhi Rumput Liar dan Coretan

"Itu bukan fatwa haram, tapi imbauan sebenarnya kalau pertandingan sepakbola masih menimbulkan kerusuhan dan korban jiwa maka lebih baik diharamkan saja," kata dia.

Surat klarifikasi dari MUI dengan nomor C.218/XI-05/SR/X/2019 tersebut memuat bahwa MUI Kota Tangerang tidak pernah mengeluarkan fatwa haram untuk penyelenggaraan sepakbola di Kota Tangerang. 

Stadion Benteng saat ini seolah tak berpenghuni dan tak terurus. Stadion yang sebelumnya menjadi kebanggan tim satu kota di Tangerang ditinggalkan menyusul keributan berulang kali yang terjadi di stadion ini.

Pada tahun 2017 lalu, Pemerintah Kota Tangerang berencana ingin menjadikan stadion ini sebagai tempat olahraga indoor, bukan lagi untuk sepakbola. Kondisi stadion yang ada di tengah kota dan kekhawatiran kerusuhan kembali terjadi, menjadi alasannya. 

Namun, setelah adanya surat klarifikasi ini, Stadion Benteng akan kembali dihidupkan. Roni menyebut Persikota juga akan kembali menjadikan stadion itu sebagai kandang mereka.

"Stadion Benteng telah dibenahi dengan bantuan dari Pemkot Tangerang dan dalam waktu dekat kami akan menjadi tuan rumah fase regional liga 3," ujar dia.

Selama Stadion Benteng tak digunakan, Persikota Tangerang kerap bertanding menyewa stadion untuk menyelenggaraka pertandingan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com