JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Fraksi Gerindra Syarif menjelaskan alasan anggaran pembangunan hotel dalam revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) yang akan dikerjakan badan usaha milik Pemprov DKI, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dipangkas Rp 400 miliar.
Kata dia, hal itu karena seluruh anggota DPRD DKI sepakat tak ada pembangunan hotel di kawasan budaya itu.
Mayoritas anggota DPRD keberatan pembengunan hotel tersebut masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2020 meski Pemprov DKI Jakarta berdalih bahwa tidak membangun hotel melainkan wisma untuk seniman dari luar kota maupun internasional.
Baca juga: Penolakan Hotel Berujung Pemangkasan Anggaran Revitalisasi TIM
"Kalau Jakpro sepertinya DPRD tidak akan (ubah anggaran untuk bangun hotel) karena itu menjadi concern publik. Walau mengatakan wisma tetap itu penginapan lah, DPRD enggak mau," kata Syarif di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2019).
Masyarakat yang menolak khususnya datang dari kalangan seniman. Para seniman tidak ingin hotel komersial berdiri di kawasan budaya.
Pemangkasan anggaran bukan hanya karena adanya permintaan masyarakat.
Menurut Syarif, keputusan itu merupakan keputusan politik legislatif yang menganggap sejumlah anggaran perlu dirasionalisasi karena adanya defisit anggaran.
"Itu keputusan politik DPRD kalau begini. Dilakukan rasionalisasi pun gubernur yang soal pinjaman daerah. Menurut saya wajar dan Gerindra akan diskusi kembali yang mana yang perlu dikurangi," ucapnya.
Syarif menyampaikan bisa saja mata anggaran PT Jakpro untuk pembangunan hotel di TIM ditambah bila Pemprov DKI Jakarta memaksimalkan realisasi pendapat asli daerah (PAD) 2020.
Baca juga: Anggaran Dipangkas, Jakpro Tak Bisa Asal Batalkan Pembangunan Hotel di TIM
"Ya kalau diyakinkan terus dapat balance dalam PAD ya silakan," tutur dia.
Diketahui, DPRD DKI Jakarta menolak pembangunan hotel dalam revitalisasi TIM yang akan dikerjakan badan usaha milik Pemprov DKI, PT Jakpro.
Karena itu, DPRD DKI memangkas penyertaan modal daerah (PMD) Jakpro sebesar Rp 400 miliar untuk revitalisasi TIM dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.
"(PMD) sudah kami potong Rp 400 miliar, cuma kami kasih untuk TIM Rp 200 miliar, tidak boleh ada hotel," ujar Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.