TANGERANG, KOMPAS.com -Obat-obat ilegal yang disita Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dari salah satu toko kosmetik memiliki dampak negatif bagi tubuh.
Kepala BPOM, Penny Lukito menjelaskan, dampaknya bisa menimbulkan efek halusinasi bagi pengguna. Efek tersebut ditimbulkan dari obat trihexiphenydyl dan hexymer yang merupakan golongan psikotropika.
"Ini bisa seperti fly, halusinasi," ujar dia saat ditemui dalam konferensi pers di depan Toko Kosmetik Perancis, Mall Bandara City, Tangerang, Selasa (3/12/2019).
Pengguna obat tanpa resep atau digunakan secara berlebihan akan menyebabkan ketergantungan dan mempengaruhi aktivitas mental serta perilaku pengguna.
Baca juga: Jual Obat Ilegal, Toko Kosmetik di Mall Bandara City Disegel BPOM
"Mental dan perilaku (pengguna) cenderung negatif," jelas dia.
Sedangkan obat keras jenis tramadol merupakan obat analgetika atau anti nyeri. Obat tersebut, lanjut Penny, juga menimbulkan efek halusinasi terhadap penggunanya.
"Berdasarkan informasi dari keterangan saksi pembeli, Tramadol digunakan untuk meningkatkan stamina sehingga tidak mengantuk saat bekerja di malam hari," jelas dia.
Sebelumnya, BPOM menyegel sebuah toko kosmetik di kawasan Mall Bandara City, Kota Tangerang, Banten, Selasa (3/12/2019).
Baca juga: Tenggat Waktu 80 Hari, BPOM Minta Ranitidin Ditarik Sukarela
Penny Lukito mengatakan, penyegelan dilakukan setelah penyelidikan selama satu bulan dan ditemukan bahwa toko kosmetik itu menjual produk obat-obatan ilegal.
"Produk ilegal, produknya beragam dengan kamuflase," kata Penny di depan toko Kosmetik Perancis, Mall Bandara City, Tangerang, Selasa.
Selain produk ilegal, Penny menjelaskan, toko Kosmetik Perancis tersebut menjual obat-obatan keras yang bisa menggangu fungsi saraf.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.