Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aktivis Papua Anta Ginting: Jangan Bungkam Demokrasi dengan Penjara

Kompas.com - 16/12/2019, 18:11 WIB
Cynthia Lova,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Suryanta Ginting, aktivis Papua yang ditangkap dan ditahan polisi terkait kasus pengibaran bendera Bintang Kejora saat unjuk rasa di Istana Negara Jakarta meminta pemerintah membebaskan para tahanan politik dan narapidana politik Papua.

Suryanta Ginting merupakan juru bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP).

Ia mengatakan, seharusnya pemerintah membuka ruang demokrasi untuk warga Papua.

“Jangan bungkam demokrasi dengan penjara. Jangan bungkam demokrasi dengan penjara. Kembalikan hak hidup bagi rakyat Papua. Bebaskan rakyat Papua untuk menentukan nasib sendiri. Hidup rakyat Papua...,” kata Surya Anta Ginting usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (16/12/2019).

Baca juga: Jalani Sidang Perdana, 5 Pengibar Bendera Bintang Kejora Kenakan Topi Khas Papua

Menurut dia, aksi yang dilakukan para aktivis Papua di depan Istana Negara Jakarta pada 28 Agustus lalu bukanlah tindakan makar. Aksi itu merupakan aksi secara damai.

“Kami melakukan aksi secara damai. Kami aksi tanpa kekerasan. Jika kemanusiaan sudah dihancurkan, maka tiranilah yang berkuasa. Mari bersatu. Bersolidaritas untuk rakyat Papua dan rakyat tertindas lainnya,” ujarnya.

Polisi telah menetapkan enam tersangka terkait kasus pengibaran bendera Bintang Kejora saat aksi unjuk rasa di depan Istana Negara Jakarta pada 28 Agustus lalu.

Keenam tersangka dijerat dengan pasal makar sebagaimana tercantum dalam Pasal 106 dan 110 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com