JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi kembali menembak mati seorang pengedar narkoba di kawasan Jakarta berinisial AJI. Dia ditembak mati saat ditangkap di daerah Tamansari, Jakarta Barat pada Jumat (20/12/2019).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penangkapan AJI berawal dari informasi masyarakat terkait peredaran narkoba di kawasan Jakarta.
"Dia (AJI) pelaku lama. Berawal dari laporam masyarakat kalau ada peredaran narkoba dan kita mengamankan tersangka AJI," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019).
Yusri menjelaskan, polisi menembak mati tersangka AJI saat tersangka berusaha melawan petugas dan melarikan diri.
Baca juga: Polisi Tembak Mati Pengedar Heroin Asal Pakistan, Barbuk 5 Kg Heroin
Kala itu, tersangka AJI diminta menunjukkan tempat penyimpanan narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram di sebuah kebun.
"Pelaku mengaku menyimpan 1 kilogram sabu di tanah kosong. Saat diminta menunjukkan barang bukti itu, dia berupaya melawan dan melumpuhkan petugas karena berusaha melarikan diri," ungkap Yusri.
"Sesuai SOP, petugas melakukan tindakan tegas terukur. Saat hendak dibawa ke rumah sakit, tersangka meninggal dunia dalam perjalanan," lanjutnya.
Polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram dan sebuah senjata tajam yang digunakan untuk melawan petugas.
Saat ini, polisi tengah menyelidiki lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkoba yang melibatkan tersangka AJI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.