Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan Minimarket di Menteng

Kompas.com - 26/12/2019, 15:23 WIB
Dean Pahrevi,
Farid Assifa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Reskrim Polsek Menteng mengungkap kasus perampokan sebuah minimarket 24 jam di Ruko Puri Inn, Jalan Cisadane, Kelurahan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (22/12/2019).

Kanit Reskrim Polsek Menteng AKP Gozali mengatakan, pihaknya menangkap tiga pelaku yang berinisial FD, MBS, dan IP di kediamannya, Rumah Susun (Rusun) Cakung KM 2, Jakarta Timur, pada Minggu pukul 18.00 WIB.

Ada pun FD merupakan karyawan minimarket tersebut. Dia bersama dua pelaku lainnya merekayasa perampokan, seolah-olah FD menjadi korban.

Rekayasa itu dilancarkan pada Minggu pukul 04.00 WIB, saat itu FD yang tengah bekerja di lokasi didatangi dua pelaku lainnya.

Baca juga: Jenazah Wanita Tanpa Busana di Kebun Jagung Ngawi Diduga Korban Perampokan

Satu pelaku berakting menodongkan pisau kepada FD yang saat itu sedang sendiri di lokasi. Sedangkan, satu pelaku lainnya menunggu di luar minimarket.

"Yang satu masuk ke dalam minimarket, pura-pura nodong. Akting mereka itu, pura-pura didorong. Setelah itu mereka ambil itu uang sekitar Rp 14 juta," kata Gozali saat dihubungi Kompas.com, Kamis (26/12/2019).

Setelah menggasak uang, FD mendatangi Polsek Menteng untuk membuat laporan kejadian tersebut guna menyakinkan atasannya bahwa telah terjadi perampokan.

Usai membuat laporan, polisi curiga dengan FD. Alhasil, berdasarkan penelusuran dari sejumlah rekaman CCTV di TKP, ternyata FD terlibat dalam aksi perampokan tersebut.

"Dua hari sebelum beraksi mereka sudah rencanakan aksi itu (rekayasa perampokan). Nanti, lu gua todong pura-puranya," ujar Gozali.

Polisi pun langsung mengejar ketiga pelaku di kediamannya, Rusun Cakung KM 2. Ketiga pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolsek Menteng.

"Uangnya sudah sempat dibelikan handphone sama pelaku," ujar Gozali.

Baca juga: Sehari Sebelum Menikah, Pria Ini Merampok Bank demi Bayar Cincin Pernikahan

Adapun barang bukti yang diamankan polisi yakni, uang tunai Rp 11.450.000, dua unit handphone, satu buah sweater, satu buah celana jeans, satu buah tas, satu pasang sepatu, dan satu unit sepeda motor.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dan pasal 316 KUHPidana tentang pemberitahuan laporan palsu dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com