TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Dinas Pekerjaan Umum Kota Tangerang Selatan akan melakukan normalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) untuk mengantisipasi banjir di titik wilayah Tangerang Selatan.
Namun dalam prosesnya, Dinas PU mengalami kendala tidak dapat masuknya alat berat ke lokasi karena akses jalan yang sempit.
"Untuk sementara ini normalisasi terkendala akses masuk alat berat. Karena di sepanjang sungai sudah ada rumah-rumah warga atau penduduk," kata Kepala Dinas PU Aries Kurniawan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/1/2020).
Baca juga: BPBD: Banjir Terjadi di 12 Persen Wilayah Kabupaten Tangerang karena Luapan 5 Sungai
Menurut Aries, baru ada empat titik DAS yang nantinya akan di normalisasi. Empat lokasi tersebut, yakni DAS Kali Ciputat, Serua, Cantiga, dan Cibenda.
Dalam normalisasi, kata Aries, akan menggunakan anggaran APBD 2020 yang nantinya akan diajukan juga pada anggaran 2021.
"Normalisasi dilakukan pada anggaran APBD 2020, dan akan dilanjutkan pada APBD 2021," katanya.
Baca juga: 8 Fakta Proyek Normalisasi Ciliwung, Dimulai Zaman Jokowi hingga Mandek Era Anies
Sebelumnya, untuk mengantisipasi banjir, Dinas PU Tangsel juga telah memperbaiki sembilan turap yang longsor pascabanjir pada Rabu (1/1/2020) lalu.
Dari sembilan turap yang jebol di wilayah Tangerang Selatan, hanya lima yang masuk dalam tanggung jawab Pemerintah Kota (Pemkot).
Lima turap tersebut berada di Kampung Bulak, Maharta, Nerada, Pondok Pucung, Puri Bintaro Indah, Tangerang Selatan.
Sementara empat turap lain yang berada di Villa Mutiara, Villa Pamulang, Graha Mas, dan Permata Pamulang, Tangsel wewenang pusat.
Saat ini perbaikan telah dilakukan secara bertahap dengan membersihkan sisa puing serta memasang sandbag, cerucuk bambu hingga bronjong pada tanggul atau turap yang jebol.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.