Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Sidang Eks Kapolsek Kebayoran Baru: Barbuk Saya Terima dan Timbang Depan Pak Benny

Kompas.com - 23/01/2020, 17:20 WIB
Walda Marison,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang kasus penggunaan narkoba dengan terdakwa mantan Kapolsek Kebayoran Baru, Benny Alamsyah, Kamis (23/1/2020).

Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yang didatangkan oleh jaksa penuntut umum (JPU)

JPU menghadirkan anggota polisi bernama Yanto dari kesatuan Dit Narkoba Polda Metro Jaya.

Baca juga: Kapolsek Kebayoran Baru Dicopot karena Gunakan Sabu

Dalam keterangannya, Yanto membenarkan bahwa ia mendapat informasi adanya penggeledahan yang dilakukan di Mapolsek Kebayoran Baru.

Dia juga membenarkan bahwa barang bukti sabu ditemukan di laci meja ruang kerja Beny.

"Barang bukti ditemukan di laci kerja meja Pak Benny," kata Yanto saat bersaksi di ruang sidang.

Namun, Yanto tidak menjelaskan secara rinci  kapan penggeledahan itu terjadi.

Setelah penggeledahan, dia mengaku ada petugas Propam Polda Metro Jaya yang datang keruanganya guna menyerahkan barang bukti. Terdakwa, kala itu, juga dibawa ke dalam ruangan saksi.

Baca juga: Jalani Tes Urine, Mantan Kapolsek Kebayoran Baru Positif Gunakan Sabu

"Mereka datang ke ruangan saya, tanggal 16 Agustus 2019. Pukul 16.45," kata dia.

Pihak propam membawa dua klip berisi narkotika berisi sabu. Ada juga ekstasi jenis happy five, alat hisap dan korek api. Dalam kesempatan itu saksi menimbang barang bukti narkoba tersebut.

"Berat dua klip itu 4,51 dan 0,49 gram sabu. Barang bukti yang saya terima, saya timbang di depan Pak Benny. Saya konfirmasi lagi ke Pak Benny," kata dia.

Setelah itu, Benny pun melanjutkan proses hukum lebih lanjut di Mapolda Metro Jakarta.

Sebelumnya, Benny telah menjalani proses hukum tindak pidana di Polda Metro Jaya

Baca juga: Dipecat karena Kasus Narkoba, Mantan Kapolsek Kebayoran Baru Ajukan Banding

Dia telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya sejak 21 Agustus 2019.

Tidak hanya ditahan, dia juga dipecat secara tidak hormat dari kesatuan kepolisian karena terlibat kasus pemakaian narkoba.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com