Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Korban Wedding Organizer Pandamanda Tembus 40 Mempelai

Kompas.com - 05/02/2020, 17:46 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kapolres Metro Depok Kombes Azis Andriansyah menyatakan bahwa jumlah pelapor dugaan penggelapan dana pernikahan oleh wedding organizer Pandamanda sudah tembus 40 calon mempelai.

Ke-40 pelapor itu baru akan melangsungkan pernikahan dalam beberapa waktu ke depan, namun sudah menyetor sebagian maupun seluruh harga paket pernikahan pada Pandamanda.

"Yang berpotensi menjadi korban sampai saat ini sudah 40 calon korban. Bisa jadi jumlah calon korban itu berkurang jika dia bisa melaksanakan (pernikahan) dengan baik di bulan-bulan ke depan," jelas Azis kepada wartawan, Rabu (5/2/2020) sore.

Baca juga: Tipu Calon Pengantin, Pemilik Wedding Organizer Pandamanda Ditangkap di Depok

"Tetapi, sampai saat ini aset yang dimiliki sudah tidak ada," imbuhnya.

Azis mengatakan, dana-dana klien Pandamanda sebagian sudah disisihkan buat operasional pernikahan, sebagian lainnya dipakai untuk keperluan di luar jasa penyelenggaraan pernikahan.

AS (37) pemilik Pandamanda, disebut telah kewalahan mengelola keuangan perusahaan sehingga melakukan model bisnis "gali lubang, tutup lubang".

Baca juga: Cincin Gratis hingga Paket Murah, Cara Wedding Organizer Pandamanda Kelabui Calon Pengantin

Terlebih, AS yang saat ini sudah ditahan di Mapolres Metro Depok tengah mencicil rumah dua lantai seharga Rp 1,2 miliar di bilangan Pancoran Mas serta menggadai mobilnya.

Polisi tak menutup kemungkinan jumlah pelapor akan terus bertambah. Sebab, hingga sebelum ditangkap, Pandamanda sudah menerima sekira 50 order pesta pernikahan hingga Januari 2021.

Jumlah korban pun belum menghitung berbagai vendor penyedia jasa penyelenggaraan pernikahan, seperti katering dan dekorasi, yang berpeluang besar jadi korban gagal bayar Pandamanda pula.

"Dia ini tidak satu vendor saja. Misalnya, pada 2 Februari 2020, ada 10 event pernikahan yang dia kelola. Nah, kateringnya saja banyak vendornya," kata Azis.

"Bisa jadi nanti ada laporan dari vendor setelah dipesan tapi tidak dibayar," imbuhnya.

AS kini dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Ia diancam kurungan maksimal 4 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com