Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditanya Strategi Atasi Banjir, Cawagub DKI Nurmansjah Bilang kalau Banjir Pindah Saja

Kompas.com - 05/02/2020, 22:50 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua calon wakil gubernur DKI Jakarta, yakni Ahmad Riza Patria dan Nurmansjah Lubis, melakukan kunjungan ke fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI dalam beberapa hari terakhir.

Anggota DPRD maupun wartawan sering bertanya mengenai program apa yang akan dilakukan jika mereka terpilih menjadi orang nomor dua di DKI Jakarta.

Saat ditanyakan soal penanganan banjir di DKI Jakarta, Nurmansjah berseloroh bahwa jika banjir datang orang harus pindah.

Baca juga: Cawagub DKI dari PKS Bikin Pemilihan Mandek, Gerindra Yakin Calonnya Menang

"Ya gampang strategi kalau banjir pindah saja ente. Saya juga kelelep," kata Nurmansyah usai mengunjungi Fraksi PKB-PPP di Gedung DPRD DKI, Rabu (5/2/2020).

Ancah, panggilan akrab Nurmansyah mengatakan, Jakarta memang tak pernah lepas dari masalah banjir dan macet.

"Ya namanya negara maju, ibu kota yang sangat maju tiga hal banjir, macet, sampah. Itu semua komisi D semua tuh," kata dia.

Nurmansyah pernah menjadi anggota DPRD DKI Jakarta pada periode 2014-2019. Dia anggota Komisi D. Salah satu tugas Komisi D adalah mengurusi masalah banjir di DKI Jakarta.

"Kebetulan ane, Bang Hasbi (Hasbiallah Fraksi PKB-PPP), Bang Matnoor (Matnoor Tindoan) satu komisi dulu ngurusin banjir, macet," ujar dia.

Nurmansjah telah mendatangi Fraksi PAN, Golkar, PKB-PPP, PSI, Nasdem, Demokrat, dan PDI-P jelang pemilihan wagub DKI.

Nama Riza dan Nurmansjah telah diserahkan ke DPRD DKI melalui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 21 Januari lalu.

Kini proses pemilihan cawagub di DPRD DKI menunggu pembahasan draf tatib yang telah disusun panitia khusus (pansus) DPRD periode sebelumnya dalam rapimgab DPRD DKI.

Pada rapimgab tersebut, DPRD DKI akan menyesuaikan beberapa pasal dalam draf tatib sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sesuai pembahasan tatib di rapimgab, draf tatib harus disahkan dalam rapat paripurna.

Langkah berikutnya setelah tatib disahkan, yaitu DPRD DKI akan membentuk panitia pemilihan (panlih).

Panlih bertugas untuk memverifikasi syarat-syarat yang diserahkan calon wakil gubernur ( cawagub) usulan partai pengusung, yaitu Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Setelah itu, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta akan menentukan jadwal pemilihan wagub oleh anggota DPRD. Pemilihan wagub dilaksanakan dalam rapat paripurna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com