Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 5 Temuan Baru Dugaan Penipuan Wedding Organizer Pandamanda

Kompas.com - 06/02/2020, 06:18 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Polisi terus menggali keterangan AS, pemilik wedding organizer Pandamanda di bilangan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat yang kini berstatus tersangka penipuan.

AS ditangkap di dekat kantor Pandamanda pada Senin (3/2/2020), sehari setelah korban melaporkan pesta pernikahan yang tidak sesuai dengan yang penawaran Pandamanda.

Dari hasil pendalaman, ditemukan sejumlah fakta mengenai modus-modus yang dilakukan AS untuk mencuri keuntungan dari dana jasa penyelenggaraan pernikahan yang dia tawarkan.

Pihak selain polisi pun akhirnya buka mulut mengenai dugaan penipuan yang diancam kurungan maksimal 4 tahun penjara ini.

Baca juga: Cara Bisnis WO Pandamanda, Banting Harga Paket Pernikahan dan Gali Tutup Lubang...

Berikut Kompas.com merangkum beberapa di antaranya:

1. Berpotensi rugikan lebih dari 40 pengantin

Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah menyatakan bahwa jumlah pelapor dugaan penggelapan dana pernikahan oleh wedding organizer "Pandamanda" sudah tembus 40 calon mempelai.

Keempat puluh pelapor itu baru akan melangsungkan pernikahan dalam beberapa waktu ke depan, tetapi sudah menyetor sebagian maupun seluruh harga paket pernikahan pada Pandamanda.

"Yang berpotensi menjadi korban sampai saat ini sudah 40 calon korban. Bisa jadi jumlah calon korban itu berkurang jika dia bisa melaksanakan (pernikahan) dengan baik di bulan-bulan ke depan," jelas Azis kepada wartawan, Rabu (5/2/2020) sore.

2. Order masuk sampai Januari 2021 setara Rp 2,5 miliar

AS disebut telah menerima miliaran rupiah sebelum diringkus polisi. Berdasarkan pengakuan AS, Pandamanda membuka tiga paket pernikahan, yakni paket Rp 50 juta, Rp 65 juta, dan Rp 100 juta.

Baca juga: Wedding Organizer Pandamanda Juga Gelapkan Biaya Vendor, Begini Modusnya

Azis menyebut, dihitung secara kasar, AS ditaksir sudah menerima Rp 2,5 miliar dari order-order ini, baik dana yang diterima 100 persen maupun uang muka.

Menurut penuturan AS pada wartawan, ia sudah meraup 50 order penyelenggaraan pernikahan, yang paling jauh akan berlangsung Januari 2021 kelak.

3. Limbung sejak beli rumah 2 tingkat

Pandamanda disebut mulai oleng neraca keuangannya sejak 2018, ketika AS menebus rumah semimewah tak jauh dari kantor Pandamanda.

"Ini mulai trouble setelah dia beli rumah, untuk DP rumahnya itu dia pakai uang pelanggannya. Jadi uang yang sudah diterima oleh AS ini sudah sebagian digunakan untuk keperluan yang lain, misalnya untuk operasional kantor, untuk beli rumah, dan sebagainya," jelas Azis.

Azis berujar, rumah tersebut dibeli AS seharga Rp 1,2 miliar. Ia membelinya dengan cara cicil, dengan uang muka sejumlah Rp 300 juta. Hingga hari ini, rumah tersebut belum lunas.

4. AS klaim mismanajemen pegawai setahun belakangan

AS mengklaim, sejak 2013, perusahaannya tak pernah bermasalah kecuali pada event pernikahan terakhir yang membuatnya dilaporkan ke polisi oleh salah satu pengantin, Minggu (2/2/2020).

Baca juga: Wedding Organizer Pandamanda di Depok Gagal Bayar Vendor

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com