Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IMB Kawasan Kuliner di Lahan Hijau Dikeluarkan, Fraksi PSI Minta Penjelasan Anies

Kompas.com - 06/02/2020, 11:09 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membangun kawasan kuliner di Jalan Pluit Karang Indah Timur, Penjaringan, Jakarta Utara tak hanya mendapat protes dari Fraksi PDI-Perjuangan DPRD DKI Jakarta.

Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pun memberikan tanggapan terhadap rencana pembangunan yang menimbulkan polemik karena dalam lahan tersebut ternyata termasuk zona ruang terbuka hijau (RTH) dengan sub zona jalur hijau.

Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta menilai gubernur DKI Jakarta memiliki peran sentral dalam persoalan ini.

Baca juga: Fraksi PDI-P DPRD DKI: Lapak di RTH Pluit Karang Dijual Rp 60 Juta per Meter

Dari papan proyek yang dipasang di lokasi pembangunan, di sebelah kiri atas tertulis bahwa kegiatan ini mendapatkan izin Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) pada tanggal 8 Februari 2018.

Sesuai Permendagri No. 116 tahun 2017 tentang Koordinasi Penataan Ruang Daerah, gubernur memimpin BKPRD dan bertanggung jawab atas penataan ruang daerah provinsi.

Sementara itu, berdasarkan Perda No. 1 tahun 2014 mengenai Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi, untuk luas lahan tertentu, hanya gubernur yang bisa memberikan izin melalui rapat BKPRD.

"Sudah jelas bahwa gubernur yang bertanggung jawab dalam masalah ini. Oleh karena itu, kami meminta agar gubernur tidak lempar badan ke anak buah," kata Anggota Fraksi PSI Eneng Malianasari, Rabu (5/2/2020).

Baca juga: Bukan Pusat Kuliner, Asosiasi PKL Sebut Pembangunan di Pluit Karang RTH Interaktif

Menurut Eneng, Pemprov DKI selama ini selalu upload video rapat BKPRD di alun resmi Pemprov di Youtube. Namun, ternyata video rapat BKPRD tanggal 8 Februari 2018 tidak ditemukan.

Untuk itu DPRD akan meminta penjelasan dari Pemprov DKI mengenai rencana permbangunan ini.

"Kami akan kirim surat kepada Dinas Kominfotik untuk meminta video ini. Semoga nanti pihak Pemprov DKI bisa kooperatif. Kami khawatir bahwa kasus ini hanya puncak gunung es. Oleh karena itu, Pemprov DKI harus transparan agar masyarakat bisa ikut mengawasi," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com