Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revitalisasi Monas: Dari Ditolak Istana Negara, Mangkrak, hingga Kembali Berjalan

Kompas.com - 11/02/2020, 12:19 WIB
Walda Marison,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA,KOMPAS.com - Kebijakan revitalisasi kawasan Monas yang digaungkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat mendapat penolakan dari beragai pihak, mulai dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) hingga pihak Istana Negara.

Meski diadang berbagai penolakan, toh akhirnya proyek ini tetap berjalan juga.

Penolakan dari istana bermula pada 27 Januari 2020. Kala itu pihak Istana Negara melalui Menteri Sekertariat Negara Pratikno menganjurkan agar Anies memberhentikan proyek tersebut untuk sementara waktu.

"Karena itu jelas ada prosedur yang belum dilalui, ya kita minta untuk distop dulu," kata Pratikno usai rapat di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/1/2020).

"Kita surati saja," sambungnya.

Baca juga: Pemprov DKI Harap Penghentian Sementara Revitalisasi Monas Tak Berlangsung Lama

Istana berkirim surat lantaran Pemprov DKI Jakarta belum mendapatkan izin dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.

Keberadaan Komisi Pengarah ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

Komisi Pengarah terdiri dari gabungan tujuh instansi, di mana Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjabat sebagai Ketua dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai Sekretaris.

Namun, agaknya Pemprov DKI kekeh dengan rencana melanjutkan proyek revitalisasi kawasan Monas. Hal itu terlihat dari sikap Anies yang tidak mau menaggapi pertanyaan wartawan soal sikap pihak Istana Negara.

Selain Pratikno, menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa revitalisasi kawasan Monas sering dilakukan oleh gubernur Jakarta sebelum–sebelumnya.

Namun, dari semua gubernur yang pernah menjabat, hanya Gubernur Anies yang tidak kantongi izin.

Baca juga: Pemprov DKI Harap Kemensetneg Segera Bahas Masalah Izin Revitalisasi Monas

"Sejak Pak Sutiyoso, Pak Foke (Fauzi Bowo), Pak Jokowi sudah dilakukan. Ini keempat kali yang akan direvitalisasi oleh Pak Anies dan harus ada prosedur itu (izin Komisi Pengarah)," ujar Basuki seusai rapat di Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (27/1/2020).

Dia menyayangkan sikap Anies yang tidak mengikuti prosedur layaknya gubernur terdahulu.

Setelah mengalami beberapa penolakan dan rapat dengan anggota DPRD, proyek tersebut akhirnya sempat diberhentikan.

Keputusan itu diambil setelah Pemprov DKI Jakarta melakukan rapat koordinasi bersama DPRD DKI Jakarta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com