JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah mengantongi identitas orang yang memalsukan KTP pekerja seks komersial (PSK) di bawah umur di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Polisi juga tengah mengejar pemalsu KTP itu.
"Jadi ini sedang kami lakukan pengejaran, identitas sudah kami kantongi mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama lagi pelaku tersebut bisa kami tangkap," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto, Selasa (11/2/2020).
Budhi mengatakan, dari pengakuan tersangka muncikari PSK di bawah umur tersebut, mereka memesan KTP palsu pada satu orang buronan polisi tersebut.
Baca juga: Fakta soal Penampungan PSK di Kelapa Gading, Korban Dibohongi dan Dijebak Utang
Selain itu mereka hanya bertemu saat penyerahan KTP palsu. Sementara proses penyerahan data dan transaksinya, semua melalui media sosial.
"Apakah perorangan ini suruhan sindikat atau jaringan yang lebih besar tanya tentunya harus kita proses, kita dalami lagi sampai dengan nanti pelaku yang berinteraksi dengan pelaku bisa tertangkap," ujar Budhi.
Sebelumnya, Polsek Kelapa Gading menggerebek sebuah apartemen di Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, yang dijadikan sebagai tempat penampungan PSK di bawah umur pada Kamis (6/2/2020).
Penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat terkait keberadaan penampungan PSK di bawah umur.
Baca juga: Miris, PSK di Bawah Umur Diberi Target Layani 50 Pria Hidung Belang dalam Sebulan
Lima orang tersangka yakni pasutri berinisial MC (35) dan SR (33), lalu RT (30) SP (36), dan ND (21) diamankan polisi.
Untuk mengelabui petugas, para tersangka itu membekali sembilan PSK di bawah umur itu KTP palsu.
Terhadap para tersangka polisi menyangkakan dengan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.