Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Kali Kasus Prostitusi Anak di Jakarta Utara, Wali Kota: Semua Kembali ke Masyarakat

Kompas.com - 11/02/2020, 18:38 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA  KOMPAS.com - Dalam sebulan terakhir, polisi mengungkap dua kasus prostitusi anak di wilayah Jakarta Utara.

Kasus itu terjadi di Gang Royal, Jalan Rawa Bebek, Penjaringan dan sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading.

Menanggapi kedua kasus tersebut, Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko mengatakan pencegahan kasus serupa terjadi di lingkungan bergantung di tangan masyarakat.

"Semua kembali ke masyarakat, kita bicara ada RT, RW, ada LMK, FKDN, termasuk juga P3SRS yang ada di rusun," kata Sigit di Kantor Camat Cilincing, Selasa (11/2/2020).

Baca juga: [JABODETABEK SEPEKAN] Kebohongan Kerajaan King of The King Terbongkar | Lokalisasi Gang Royal yang Pekerjakan Anak

Sigit mengatakan aparat baik itu dari pemerintahan, polisi dan TNI telah melakukan berbagai cara dalam memberikan rasa aman, nyaman, dan tertib.

Namun, semua itu tetap bergantung pada masyarakat yang harus berperan aktif untuk peduli dengan apa yang terjadi di lingkungan mereka.

"Slogan 1x24 jam tamu harus lapor, atau kemudian kita bisa melihat aktivitas yang berbeda. Ini adalah sebuah indikasi yang bisa kita jadikan awal untuk sifatnya tidak mencurigai tapi mempunyai kepedulian yang lebih tinggi lagi sehingga wilayah bisa terjaga," ucap Sigit.

Ia lantas memberi apresiasi terhadap masyarakat yang sudah memberanikan diri melaporkan kedua kasus tersebut ke kepolisian sehingga akhirnya terungkap.

Baca juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Penampungan PSK di Gang Royal

Hal itu disebutkan Sigit membantah stigma yang ada di tengah masyarakat di mana warga yang tinggal di perkotaan cenderung individual dan tak peduli terhadap lingkungan.

"Ini sebuah hal yang agak sulit ditemui di tengah kota besar yang sering sekali disampaikan wilayah yamg apatis, wilayah tang individual. Ternyata semua ini bisa kita ungkap karena laporan dan partisipasi masyarakat," ujar Sigit.

Baca juga: Fakta soal Penampungan PSK di Kelapa Gading, Korban Dibohongi dan Dijebak Utang

Sebelumnya Polda Metro Jaya mengungkap praktik human trafficking (perdagangan manusia) atau eksploitasi seksual anak berusia sekitar 14 sampai 18 tahun di Kelurahan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara.

Polisi menangkap delapan tersangka atas kasus human trafficking tersebut pada Senin (13/1/2020) lalu.

Anak-anak di bawah umur itu dijual seharga Rp 750.000 hingga 1,5 juta kepada tersangka yang dipanggil mami. Saat ini, keenam tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Kemudian Polsek Kelapa Gading juga menggerebek sebuah apartemen di Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, yang dijadikan sebagai tempat penampungan PSK di bawah umur pada Kamis (6/2/2020).

Penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat terkait keberadaan penampungan PSK di bawah umur. Lima orang tersangka yakni pasutri berinisial  MC (35) dan SR (33), lalu RT (30) SP (36), dan ND (21) diamankan polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dibawa ke Pamulang untuk Kerja, FA Malah Tega Bunuh Pamannya

Dibawa ke Pamulang untuk Kerja, FA Malah Tega Bunuh Pamannya

Megapolitan
Dishub DKI Bentuk Tim Gabungan untuk Tertibkan Parkir Liar

Dishub DKI Bentuk Tim Gabungan untuk Tertibkan Parkir Liar

Megapolitan
Pegawai Minimarket di Palmerah Akui Banyak Pelanggan yang Protes karena Bayar Parkir

Pegawai Minimarket di Palmerah Akui Banyak Pelanggan yang Protes karena Bayar Parkir

Megapolitan
Dituduh Sering Tebar Ranjau, Tukang Tambal Ban di MT Haryono Diusir Warga

Dituduh Sering Tebar Ranjau, Tukang Tambal Ban di MT Haryono Diusir Warga

Megapolitan
Lalu Lintas di Buncit Sempat Macet Imbas Mobil Tabrak Separator 'Busway'

Lalu Lintas di Buncit Sempat Macet Imbas Mobil Tabrak Separator "Busway"

Megapolitan
Polisi Tangkap Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor

Polisi Tangkap Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor

Megapolitan
Oknum Jukir Liar Getok Harga Rp 150.000 di Masjid Istiqlal, Kadishub: Sudah Ditindak Polisi

Oknum Jukir Liar Getok Harga Rp 150.000 di Masjid Istiqlal, Kadishub: Sudah Ditindak Polisi

Megapolitan
Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Buang Jasad Korban Pakai Motor

Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Buang Jasad Korban Pakai Motor

Megapolitan
Dari Lima Orang, Hanya Dharma Pongrekun yang Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen

Dari Lima Orang, Hanya Dharma Pongrekun yang Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh Pakai Golok di Warungnya

Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh Pakai Golok di Warungnya

Megapolitan
KPU DKI: Poempida Hidayatullah Sempat Minta Akses Silon Cagub Independen

KPU DKI: Poempida Hidayatullah Sempat Minta Akses Silon Cagub Independen

Megapolitan
Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakan Sendiri, Baru Dipekerjakan Buat Jaga Warung

Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakan Sendiri, Baru Dipekerjakan Buat Jaga Warung

Megapolitan
Pengoplos Elpiji 3 Kg di Bogor Raup Untung hingga Rp 5 Juta Per Hari

Pengoplos Elpiji 3 Kg di Bogor Raup Untung hingga Rp 5 Juta Per Hari

Megapolitan
Ada Plang 'Parkir Gratis', Jukir Liar Masih Beroperasi di Minimarket Palmerah

Ada Plang "Parkir Gratis", Jukir Liar Masih Beroperasi di Minimarket Palmerah

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh di Warung Kelontong Miliknya

Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh di Warung Kelontong Miliknya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com