Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembuat Video Rekayasa Perkelahian di Thamrin: Saya Menyesal

Kompas.com - 19/02/2020, 20:11 WIB
Sandro Gatra

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua orang pelaku yang diduga pembuat video viral di Instagram dengan adegan perkelahian rekayasa, tepatnya di Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat.

Dua orang pelaku itu merupakan seorang pria berinisial FG dan seorang wanita berinisial YA yang memiliki hubungan sebagai dosen dan mahasiswi di salah satu perguruan tinggi swasta Jakarta.

FG mengaku menyesal melakukan rekayasa tersebut.

"Saya betul-betul menyesal melakukan ini," kata FG saat jumpa pers di Pos Polisi Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2020).

Baca juga: Polisi Tangkap Dosen dan Mahasiswi Pembuat Video Rekayasa Perkelahian di Thamrin

Polisi menghadirkan FG dan YA dalam jumpa pers tersebut. Ketika dihadapkan kepada wartawan, keduanya menggunakan masker.

Dalam kesempatan sama, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto menyatakan, FG merupakan dosen dan YA mahasiswi di kampus terkenal di perbatasan Tangerang dan Jakarta.

Heru menjelaskan, FG yang memiliki ide awal rekasaya baku hantam. FG kemudian meminta tolong YA guna merekam video baku hantam yang direkayasa tersebut.

"Mereka sepakat, lalu FG menuju Jalan MH Thamrin dan mencari orang yang mau dibayar," kata Heru.

Baca juga: Kronologi Keributan Kelompok Ojol dengan 2 Mata Elang di Rawamangun

FG kemudian menawarkan uang Rp 500.000 kepada Didi, Irawan, Toto, dan Wahid. Setelah sepakat, mereka melakukan adegan perkelahian.

Dalam kesempatan tersebut, polisi juga menghadirkan Didi, Irawan, Toto, dan Wahid.

Heru menambahkan, maksud rekayasa tersebut lantaran FG ingin menaikan popularitas dan dianggap sebagai pahlawan.

Saat perkelahian terjadi, YA merekam dengan kamera ponsel. Video tersebut kemudian diunggah ke akun Instagram Mbx Yeyen.

"Mbx Yeyen ini adalah akun yang digunakan tersangka kedua (YA) yang merekam. Tetapi ditulisannya, bahwa seolah-olah ini adalah nyata," ujar Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Susatyo.

Pelaku juga meminta akun Instagram lain untuk mengunggah video tersebut. Susatyo mengatakan, pelaku YA mentransfer ratusan ribu rupiah kepada satu akun Instagram.

Tujuan YA melakukan ini demi meningkatkan pengikut di media sosialnya.

Benar saja, video tersebut kemudian viral. Video rekayasa tersebut dilihat hingga seratusan ribu kali.

"Jutaan tiap hari melintas di MH Thamrin, akan membuat resah. Mengapa kepolisian turun langsung, untuk melakukan penyidikan untuk kasus ini agar tak terulang," tegas Susatyo.

Kini, FG dan YA dijerat UU ITE Pasal 28 Ayat (1) Jo Pasal 45 A Ayat (1) dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Dalang Rekayasa Baku Hantam di Jalan MH Thamrin, Seorang Dosen dan Mahasiswa."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com