Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapal Nelayan Tak Boleh Bersandar di Pulau Sebaru Selama Masa Observasi ABK World Dream

Kompas.com - 24/02/2020, 20:11 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapal penumpang dan kapal nelayan dilarang bersandar di Pulau Sebaru, Kepulauan Seribu selama masa observasi 188 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal (ABK) World Dream di sana.

Larangan itu disampaikan oleh Bupati Kepulauan Seribu Husein Murad.

"Selama ada observasi, kapal-kapal itu enggak boleh masuk dan bersandar ke sana. Memang menjadi daerah yang disterilkan," kata Husein saat dihubungi Kompas.com, Senin (24/2/2020).

Namun, Husein mengatakan, tidak ada batasan khusus terkait kapal-kapal yang biasa berlayar di sekitar Pulau Sebaru.

Baca juga: Pulau Tempat Observasi ABK World Dream Pernah Jadi Lokasi Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Husein mengatakan, letak Pulau Sebaru cukup jauh dari daratan utama DKI Jakarta. Butuh waktu sekitar dua jam jalur laut untuk sampai ke pulau ini dari Jakarta.

Bahkan pulau ini cukup berjarak dari pulau berpenghuni yang ada di Kepulauan Seribu.

"Pulau terdekat itu Pulau Kelapa. Itu sekitar 20 mil (32,18 km) jaraknya," ujar Husein.

Ia menyebutkan, beberapa tahun silam Pulau Sebaru pernah dijadikan sebagai tempat rehabilitasi pecandu narkoba. Namun belakangan pulau itu dibiarkan tak berpenghuni.

Namun, Pemerintah Pusat sudah mengecek kelayakan lokasi tersebut dijadikan sebagai tempat observasi ratusan ABK World Dream itu.

Adapun 188 WNI tersebut akan tiba di Pulau Sebaru pada tanggal 28 Februari 2020 nanti.

Baca juga: Pemprov DKI Sosialisasi ke Warga Terkait Observasi WNI ABK World Dream di Pulau Sebaru

Mereka akan dibawa lebih dulu menggunakan Kapal World Dream dan akan diserahterimakan ke Pemerintah Indonesia di Selat Durian, Riau.

Nantinya, di Selat Durian, KRI Suharso pada 26 Februari telah menunggu.

Pada pukul 10.00 WIB, KRI Suharso diperkirakan tiba di Pulau Sebaru Kecil pada 28 Februari pukul 09.00 WIB.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan observasi di Pulau Sebaru akan dilakukan seperti halnya yang dilakukan kepada WNI dari daratan China di Natuna.

Mereka juga akan diobservasi selama 14 hari sejak kedatangan di Pulau Sebaru.

Meski sudah mengantongi sertifikat sehat, pemerintah tetap memutuskan untuk mengobservasi ulang 188 WNI ABK World Dream.

Pemulangan dilakukan menyusul dihentikannya pengoperasian kapal jenis cruise tersebut akibat wabah virus corona.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com