Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi Pengarah Cek Dugaan Kerusakan Pohon akibat Revitalisasi Monas

Kompas.com - 26/02/2020, 18:02 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim asistensi Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka, Rabu (26/2/2020), mengambil sejumlah sampel pohon di area Monas, Jakarta Pusat, yang sedang direvitalisasi.

Anggota tim asistensi Bambang Hero Saharjo mengatakan, sampel yang diambil akan dianalisis di laboratorium independen untuk mengecek dugaan kerusakan akibat penebangan pohon untuk proyek revitalisasi Monas.

"(Tujuannya) pertama itu untuk memastikan apakah benar terjadi penebangan, ternyata benar ada penebangan. Yang kedua, benarkah akibat penebangan itu nanti telah mengakibatkan kerusakan," ujar Bambang.

Baca juga: Di Hadapan Komisi D, Arsitek Sebut Revitalisasi Monas agar Warga Bisa Lebih Dekat

Bambang menjelaskan, ada sejumlah sampel yang diambil, mulai dari beberapa jenis pohon yang ditebang, tanah, rumput di permukaan tanah, hingga tanaman.

Tim asistensi juga mengambil sampel pohon yang sudah dipindahkan ke area lain di kawasan Monas.

"Kami ambil juga (sampel) ke lokasi yang dulu pernah ada tanaman, ditebang, dan sekarang sudah dibeton," kata dia.

Selain mengambil sampel terkait proyek revitalisasi Monas, tim asistensi juga mengambil sampel aspal yang sudah diujicobakan untuk sirkuit balapan Formula E di sisi timur Monas.

Sampel aspal itu juga akan dianalisis di laboratorium.

Menurut Bambang, hasil analisis di laboratorium nanti akan menunjukkan kondisi sebelum dan setelah penebangan pohon di area revitalisasi Monas.

"Nanti hasil analisis lab akan menunjukkan bahwa kondisi awal sebelum ditebang seperti ini, tadi makanya kami ambil di beberapa titik, setelah ditebang jadi seperti ini. Dari situlah kami sampai pada kesimpulan akibat dari kegiatan telah terjadi A, B, C, D," ucap Bambang.

Bambang menambahkan, hasil analisis di laboratorium akan diserahkan kepada Komisi Pengarah dalam waktu kurang dari satu bulan. Komisi Pengarah bisa jadi membuat keputusan tertentu berdasarkan hasil analisis tersebut.

Revitalisasi Monas dimulai pada November 2019. Pemprov DKI langsung mengeksekusi proyek tersebut tanpa mengajukan izin kepada Komisi Pengarah.

Baca juga: Sempat Ditangguhkan, Anies Pastikan Revitalisasi Monas Tetap Berjalan

Komisi Pengarah kemudian meminta proyek revitalisasi Monas dihentikan sementara.

Pemprov DKI akhirnya menghentikan sementara proyek revitalisasi dan mengajukan surat permohonan persetujuan kepada Komisi Pengarah.

Komisi Pengarah menggelar rapat untuk membahas proyek itu beberapa waktu lalu.

Hasilnya, Komisi Pengarah meminta Pemprov DKI menyiapkan rencana revitalisasi dalam bentuk gambar yang sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1995.

Pemprov DKI telah menyerahkan gambar tersebut, sehari setelah rapat.

Pada 7 Februari 2020, Komisi Pengarah akhirnya mengeluarkan surat izin revitalisasi Monas. Proyek itu pun dilanjutkan setelah sempat dimoratorium lebih dari sepekan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com