Salin Artikel

Komisi Pengarah Cek Dugaan Kerusakan Pohon akibat Revitalisasi Monas

Anggota tim asistensi Bambang Hero Saharjo mengatakan, sampel yang diambil akan dianalisis di laboratorium independen untuk mengecek dugaan kerusakan akibat penebangan pohon untuk proyek revitalisasi Monas.

"(Tujuannya) pertama itu untuk memastikan apakah benar terjadi penebangan, ternyata benar ada penebangan. Yang kedua, benarkah akibat penebangan itu nanti telah mengakibatkan kerusakan," ujar Bambang.

Bambang menjelaskan, ada sejumlah sampel yang diambil, mulai dari beberapa jenis pohon yang ditebang, tanah, rumput di permukaan tanah, hingga tanaman.

Tim asistensi juga mengambil sampel pohon yang sudah dipindahkan ke area lain di kawasan Monas.

"Kami ambil juga (sampel) ke lokasi yang dulu pernah ada tanaman, ditebang, dan sekarang sudah dibeton," kata dia.

Selain mengambil sampel terkait proyek revitalisasi Monas, tim asistensi juga mengambil sampel aspal yang sudah diujicobakan untuk sirkuit balapan Formula E di sisi timur Monas.

Sampel aspal itu juga akan dianalisis di laboratorium.

Menurut Bambang, hasil analisis di laboratorium nanti akan menunjukkan kondisi sebelum dan setelah penebangan pohon di area revitalisasi Monas.

"Nanti hasil analisis lab akan menunjukkan bahwa kondisi awal sebelum ditebang seperti ini, tadi makanya kami ambil di beberapa titik, setelah ditebang jadi seperti ini. Dari situlah kami sampai pada kesimpulan akibat dari kegiatan telah terjadi A, B, C, D," ucap Bambang.

Bambang menambahkan, hasil analisis di laboratorium akan diserahkan kepada Komisi Pengarah dalam waktu kurang dari satu bulan. Komisi Pengarah bisa jadi membuat keputusan tertentu berdasarkan hasil analisis tersebut.

Revitalisasi Monas dimulai pada November 2019. Pemprov DKI langsung mengeksekusi proyek tersebut tanpa mengajukan izin kepada Komisi Pengarah.

Komisi Pengarah kemudian meminta proyek revitalisasi Monas dihentikan sementara.

Pemprov DKI akhirnya menghentikan sementara proyek revitalisasi dan mengajukan surat permohonan persetujuan kepada Komisi Pengarah.

Komisi Pengarah menggelar rapat untuk membahas proyek itu beberapa waktu lalu.

Hasilnya, Komisi Pengarah meminta Pemprov DKI menyiapkan rencana revitalisasi dalam bentuk gambar yang sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1995.

Pemprov DKI telah menyerahkan gambar tersebut, sehari setelah rapat.

Pada 7 Februari 2020, Komisi Pengarah akhirnya mengeluarkan surat izin revitalisasi Monas. Proyek itu pun dilanjutkan setelah sempat dimoratorium lebih dari sepekan

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/26/18025241/komisi-pengarah-cek-dugaan-kerusakan-pohon-akibat-revitalisasi-monas

Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke