Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Penyebaran Virus Corona, Waktu Kunjungan Tahanan Rutan Polda Metro Jaya Dibatasi

Kompas.com - 16/03/2020, 12:37 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya memberlakukan pembatasan waktu kunjungan para tahanan di tengah mewabahnya virus corona.

Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Imam mengatakan, saat ini para tamu hanya diperbolehkan bertemu tahanan dua kali dalam seminggu, yakni Senin dan Kamis.

Barnabas menjelaskan, setiap tamu hanya diberikan waktu selama 30 menit dalam satu kali kunjungan. Pembatasan waktu kunjungan itu diberlakukan sejak hari ini.

"(Waktu berkunjung) yang tadinya hari Senin sampai dengan Kamis menjadi hari Senin dan Kamis saja dengan pembatasan waktu kunjung yaitu maksimal 30 menit," kata Barnabas saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (16/3/2020).

Baca juga: Cegah Covid-19, Pemprov DKI Imbau Perusahaan Terapkan Kerja dari Rumah

"Berapa lamanya (pembatasan waktu kunjungan) menunggu perkembangan situasi kalau sudah kondusif kembali normal," lanjutnya.

Menurut Barnabas, polisi telah menerapkan sejumlah langkah preventif bagi para tamu untuk mencegah menyebarnya virus corona, di antaranya pengecekan suhu tubuh.

"Iya (ada pengecekan suhu tubuh) dan kita siapkan hand sanitizer di penjagaan," ujar Barnabas.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah mengimbau warga untuk membatasi aktivitas di luar rumah di tengah pandemi virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) yang menyebabkan covid-19.

Baca juga: Ketua DPRD DKI Kritik Kebijakan Pemprov yang Sebabkan Penumpukan Penumpang di Halte dan Stasiun

Adapun, jumlah pasien positif terjangkit virus corona di Indonesia bertambah menjadi 117 kasus hingga hari Minggu (15/3/2020).

Juru bicara penanganan virus corona Achmad Yurianto mengatakan, angka ini bertambah 21 kasus baru dari pengumuman yang dilakukan kemarin.

Penambahan kasus salah satunya ditemukan di Jakarta yang merupakan hasil penelusuran terhadap kontak dari kasus sebelumnya.

"Per hari ini dari laboratorium yang saya terima pagi, hari ini kita dapatkan 21 kasus baru di mana 19 di antaranya di Jakarta, 2 di Jawa Tengah," kata Yuri seperti dikutip dari laman Kementerian Kesehatan, Minggu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com