JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan (Litbangkes Kemenkes) RI mengaku tetap berpegang pada Badan Kesehatan Dunia/World Health Organization (WHO) soal prosedur pemeriksaan Covid-19.
Kepala Badan Litbangkes Kemenkes Siswanto mengungkap, salah satu standar yang mereka pegang yakni soal uji swab atau pengambilan sampel spesimen lendir di saluran pernapasan untuk kemudian diuji kandungan virus corona-nya di laboratorium.
"Swab itu sudah ada pedomamnya dari WHO. Lah WHO itu yang dicontoh (untuk) pedoman Indonesia. Semuanya kami dari WHO. Tidak mengerjakan pedoman sendiri. Dari WHO ya begitu, masa kami kerja seenaknya sendiri, enggak lah," jelas Siswanto kepada Kompas.com, Senin (16/3/2020).
Ia menekankan bahwa uji swab baru akan dilakukan oleh rumah sakit kepada pasien yang mengalami gejala mirip infeksi virus corona.
Baca juga: PB IDI Minta Pemerintah Tambah Laboratorium Uji Virus Corona
"Kalau ada gejala, ya, baru (ke rumah sakit). Itu kan sudah ada pedomannya," kata Siswanto.
"Intinya gini, siapa yang ambil swab? Kalau dia sakit, yang ambil pasti rumah sakit (lewat) dokternya," ia menambahkan.
Di luar itu, uji swab juga dapat ditempuh oleh jajaran dinas kesehatan setempat manakala menemukan warga yang memiliki riwayat kontak dengan pasien Covid-19.
Berdasarkan fenomena-fenomena di mancanegara, beberapa pasien tanpa gejala bisa terkonfirmasi positif Covid-19 karena dilacak riwayat kontaknya dari pasien yang lebih dulu didiagnosis mengidap Covid-19.
"Kalau dia hasil pelacakan dinas kesehatan dari (riwayat) kontak, itu (uji swab) bisa oleh teman-teman dari dinas kesehatan," jelas Siswanto.
"Bukan terus semua orang, nanti 250 juta (warga Indonesia) minta diperiksa (di rumah sakit). Nanti runtuh," lanjut dia.
Baca juga: Cerita WNI Pulang dari Negara Terjangkit Corona Lalu Periksakan Diri di RSUD Pasar Minggu
Oleh karenanya, Siswanto meminta agar warga memeriksakan diri sesuai keadaan masing-masing.
Apabila merasakan gejala-gejala mirip infeksi virus corona, silakan memeriksakan diri ke rumah sakit.
Apabila merasa pernah berkontak dengan pasien Covid-19, namun tak mengalami gejala apa pun, Siswanto meminta agar warga menghubungi dinas kesehatan setempat.
"Yang ke rumah sakit itu yang sakit. Ada sistemnya. Yang sakit masuk rumah sakit, yang kontak dekat -- kontak saja kontak dekat, kalau kontak 50 meter ya enggak usah -- itu ke dinas kesehatan," urai dia.
"Kalau seperti itu (kontak dengan pasien Covid-19), datangi dinas kesehatan setempat. Bilang, 'Saya habis kontak ini, tolong saya bisa diambil swabnya atau tidak?'. Kan sistemnya itu, nanti namanya masuk dalam kategori penyelidikan epidemiologi atau contact tracing," jelas Siswanto.
Sebelumnya, beredar banyak informasi soal pengalaman orang-orang yang merasa kecewa dan bingung ketika memeriksakan dirinya secara mandiri ke rumah sakit karena merasa berkontak dengan pasien Covid-19.
Kebanyakan kecewa karena mereka tak dilakukan uji swab tenggorokan sebagai tes krusial untuk diagnosis negatif atau positif Covid-19, melainkan hanya tes rontgen dan sampel darah dengan mengeluarkan biaya di atas Rp 500.000.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.