Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batasi Kapasitas Transportasi Umum, Anies Harap Pengertian Penumpang

Kompas.com - 16/03/2020, 21:44 WIB
Nursita Sari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyadari, pembatasan penumpang di tiap bus transjakarta serta kereta MRT dan LRT Jakarta akan berimbas pada panjangnya antrean.

Anies berharap pengertian semua penumpang terhadap kebijakan yang ditetapkan Pemprov DKI tersebut.

Sebab, kebijakan itu diterapkan untuk memberi jarak antarpenumpang di dalam bus dan kereta demi mencegah penularan virus corona.

Baca juga: Jam Operasional Transjakarta, MRT, LRT Kembali Normal, tapi Penumpang Dibatasi

"Ketika kami membatasi jarak, tentu akan punya konsekuensi lebih panjang antreannya dan lebih sedikit jumlah yang diangkut," ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta yang disiarkan melalui akun Facebook Pemprov DKI Jakarta, Senin (16/3/2020).

"Ini membutuhkan pengertian dari kita semua," tambah dia.

Anies berujar, menjaga jarak antarorang atau social distancing measure sangat penting untuk mencegah potensi penularan virus yang menyebabkan penyakit Covid-19 itu.

Social distancing measure bertujuan untuk melindungi diri sendiri, orang lain, dan seluruh warga dari pandemi Covid-19.

Selain membatasi penumpang dalam bus transjakarta serta kereta MRT dan LRT, Pemprov DKI juga membatasi antrean penumpang di dalam halte dan stasiun.

"Menghindari penularan adalah tanggung jawab kita bersama. Bila kita membiarkan berdesak-desakan dalam bus, berdesak-desakan di halte, maka potensi penularan itu akan meningkat," kata Anies.

Dengan adanya pembatasan antrean di dalam stasiun dan halte, lanjut Anies, maka antrean akan lebih banyak terjadi di luar halte dan stasiun.

Anies menyatakan, antrean di luar halte dan stasiun memiliki potensi penularan virus corona yang lebih kecil. Antrean di luar halte dan stasiun juga akan diatur agar penumpang tetap menjaga jarak satu sama lain.

"Antrean di luar halte, di luar stasiun, di ruang terbuka, dari diskusi dengan para ahli, mengurangi tingkat risiko penularan daripada antrean dan kepadatan dalam ruang tertutup," ucap Anies.

Dengan adanya pembatasan penumpang, kapasitas angkut bus gandeng Transjakarta yang semula 150 penumpang dikurangi menjadi 60 penumpang. Sementara kapasitas angkut bus single dikurangi dari 80 penumpang menjadi 30 penumpang.

Kemudian, kapasitas angkut satu rangkaian kereta MRT yang biasanya 1.200 penumpang dikurangi menjadi 360 penumpang.

Sementara kapasitas angkut satu rangkaian kereta LRT dikurangi dari 270 penumpang menjadi 80 penumpang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com