Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deretan Fakta Kasus Penyebar Hoaks Covid-19 di PGC

Kompas.com - 19/03/2020, 10:10 WIB
Dean Pahrevi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah video terkait Covid-19 tersebar viral di aplikasi Whatsapp (WA).

Video itu memperlihatkam seorang wanita yang dibawa masuk ke dalam ambulans. Kemudian, perekam video itu menginformasikan bahwa perempuan yang dibawa itu terkena Covid-19.

Lokasi dalam video itu berada di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur.

"Ya Allah di PGC sudah kena satu (terinfeksi virus corona). Tutup sajalah PGC nya, itu kan karyawan atas ya," ujar perempuan dalam video seperti dikutip Kompas.com, Senin (16/3/2020).

Baca juga: Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Pasien Terinfeksi Virus Corona di PGC

Beredarnya video itu tentunya membuat resah masyarakat, khususnya warga Jakarta Timur.

Video dinyatakan hoaks

Viralnya video tersebut membuat manajemen PGC buka suara. Property Manager PGC Jumono Josafat mengatakan bahwa informasi dalam video tersebut ialah hoaks atau berita tidak benar.

Jumono menjelaskan bahwa wanita yang dibawa masuk ke ambulans itu tidak terinfeksi Covid-19. Kondisi tubuh perempuan itu memang sedang sakit dan memiliki riwayat penyakit asma.

"Orang tersebut hanya mengalami kelelahan dan memiliki riwayat sakit asma. Kedatangan ambulans ke PGC adalah inisiatif dari salah satu pemilik toko atau atasan yang bersangkutan untuk membawa ke rumah sakit terdekat guna mendapatkan pertolongan," kata Jumono dalam keterangan tertulis.

Baca juga: Hoaks Covid-19 di PGC, Polisi: Pelaku Menyimpulkan Sesuatu yang Dia Tidak Tahu dan Menyebarkannya

Jumono menambahkan, perempuan yang dibawa ke ambulans itu kini sudah pulang dari rumah sakit dan memang tidak terinfeksi Covid-19.

Penyebar hoaks ditangkap

Polisi langsung bergerak menyelidiki keberadaan pelaku yang merupakan pegawai salah satu toko di PGC itu.

Alhasil, polisi mengamankan pelaku yang berinisial AS (21) itu tidak lama setelah video tersebut viral.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian mengatakan bahwa pelaku memang sengaja merekam peristiwa itu dan menyebarnya ke media sosial.

"Tersangka ini dengan sengaja merekam dan menyimpulkan bahwa yang bersangkutan atau yang tadi sakit tersebut terkena Covid-19. Dan rekamannya diberikan kepada temannya dan disebarkan sehingga menjadi viral dan cukup meresahkan," kata Arie di Mapolres Metro Jakarta Timur, Rabu (18/3/2020).

Baca juga: Sambil Menangis, Pelaku Penyebar Hoaks Covid-19 di PGC Mengaku Salah dan Minta Maaf

Pelaku menyesal

Dalam konferensi pers terkait kasusnya di Mapolres Metro Jakarta Timur, AS mengaku menyesal dan mengakui kesalahannya.

Sambil menangis, dia berucap janji tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut yang sudah meresahkan masyarakat.

"Saya minta maaf sama masyarakat dan keluarga besar PGC. Karena video yang saya buat sudah meresahkan masyarakat. Saya sangat menyesal atas perbuatan saya, saya tidak akan mengulanginya kembali," kata AS sambil terisak menangis.

Atas perbuatannya, kini AS harus mendekam di penjara Mapolres Metro Jakarta Timur.

"Ancaman hukuman menyebarkan berita hoaks dan menerbitkan keonaran maksimal 10 tahun. Jadi (pelaku) tanpa dicek kebenarannya, berita disebarkan," ujar Arie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com