Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terapkan Social Distancing, PT KAI Pasang Pembatas Jarak Penumpang di Stasiun

Kompas.com - 19/03/2020, 13:48 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menerapkan pengaturan jarak melalui pemasangan garis pembatas di berbagai area pelayanan stasiun.

Hal ini merupakan langkah social distancing (jarak sosial) yang merupakan imbauan dari pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Khusus di Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta, penerapan social distancing dilakukan di stasiun keberangkatan KA Jarak Jauh, yaitu Stasiun Pasar Senen, Stasiun Gambir, dan Stasiun Jakarta Kota.

Senior Manager Humas Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan, ketiga stasiun tersebut telah dibuat pengaturan garis batas jarak aman antrian seperti pada saat antrian cetak tiket, loket pembatalan tiket atau pembelian tiket go show dan cek boarding pass.

Baca juga: PT MRT Jakarta Terapkan Social Distancing Bagi Penumpang di Stasiun dan Dalam Kereta

Adapun jarak antrian antara calon penumpang satu dengan lainnya sekitar 100 sentimeter.

"Untuk fasilitas lift yang terdapat di Stasiun Gambir juga sudah dibatasi hanya untuk empat orang, dengan batas jarak aman berdiri antar pengguna. Bahkan, fasilitas tempat duduk di area tunggu stasiun juga diberikan jarak aman," ucap Eva dalam keterangannya yang diterima Kompas.com, Kamis (19/3/2020).

Meskipun kereta api merupakan transportasi publik yang tetap melayani dengan normal tanpa pembatalan jadwal operasional, PT KAI tetap mengaplikasikan social distancing dalam pelayanan.

Menurut dia, sejak awal Februari sejumlah upaya pencegahan juga telah dilakukan seperti menyediakan hand sanitizer di area stasiun dan di rangkaian kereta api.

Selain itu juga menyosialisasikan 6 langkah mencuci tangan yang benar, melakukan pengecekan suhu badan, sehingga jika ditemukan calon penumpang dengan suhu badan 38 derajat celcius sampai ke atas, akan dilarang untuk melakukan perjalanan kereta api, dan bea pemesanan tiket akan dikembalikan secara penuh dan tunai.

Baca juga: PT KCI: Hoaks Video Penumpang Terkena Corona di Stasiun Kalibata

"Tidak hanya itu, bagi penumpang suspect corona yang membawa pendamping, maka tiket dapat dikembalikan penuh juga, untuk maksimal empat orang dalam satu kode booking. Jika berbeda kode booking, maka bea tiket yang dikembalikan maksimal hanya untuk 2 orang sebagai pendamping," jelasnya.

Diketahui, pemerintah mengumumkan adanya penambahan jumlah kasus positif virus corona atau Covid-19 secara signifikan sejak kemarin hingga hari ini, Rabu sore.

Menurut Juru Bicara Pemerintah untuk PenangananVirus Corona, Achmad Yurianto, hingga saat ini ada 227 kasus Covid-19 di Indonesia.

"Ada tambahan 55 kasus, sehingga total sampai sekarang, dihitung sampai kami melaporkan pada Rabu, 18 Maret 2020 pukul 12.00 ada 227 kasus," ucap Achmad Yurianto, dalam konferensi pers di Kantor BNPB, Rabu.

Adapun, menurut Yuri, penambahan 55 kasus itu berlangsung sejak Selasa (17/3/2020) pukul 12.00 WIB hingga Rabu (18/3/2020) pukul 12.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com