Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus 02 Ingatkan Pentingnya 14 Hari di Rumah untuk Putus Rantai Covid-19

Kompas.com - 19/03/2020, 13:50 WIB
Nursita Sari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasien kasus 02 Covid-19, Maria Darmaningsih mengingatkan masyarakat akan pentingnya berada di rumah selama 14 hari demi memutus rantai penularan virus corona tipe 2 yang menyebabkan penyakit Covid-19.

Maria adalah pasien yang dinyatakan positif Covid-19 dan sudah sembuh setelah diisolasi di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Maria berkaca pada kasus anaknya, Ratri Anindyajati, yang merupakan pasien Kasus 03. Ratri dinyatakan positif Covid-19, meskipun tidak mengalami gejala apa pun.

Baca juga: Kasus 03 Lega Ketika Dinyatakan Positif Corona, Ini Alasannya...

"Kayak Ratri, itu kan tidak ada symptom (gejala) sama sekali, ternyata dia carrier. Jadi orang seperti Ratri memang harus hati-hati sekali," ujar Maria dalam tayangan BBC Indonesia.

"Kita semua enggak tahu (siapa saja orang yang positif Covid-19), karena itu memang bagus 14 hari diam di rumah itu untuk memutuskan tali rantai Covid-19," lanjut dia.

Sementara itu, pasien kasus 01 Sita Tyasutami berpesan kepada warga yang mengalami gejala covid-19 untuk memeriksakan diri. Dia juga berpesan agar pasien positif Covid-19 tidak takut diisolasi.

Baca juga: Pasien 01 Tak Dapat Berjemur dan Diinfus Antibiotik Selama Diisolasi

"Yang memiliki symptom, jangan takut untuk cek ke dokter, jangan takut untuk diisolasi karena tidak semenyeramkan yang kalian bayangkan," kata Sita.

Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menuturkan, hingga Rabu (18/3/2020), jumlah pasien yang positif Covid-19 sebanyak 227 orang.

Dari jumlah tersebut, terdapat 11 pasien yang telah dinyatakan sembuh, sementara jumlah yang meninggal sebanyak 19 orang.

Baca juga: Penyintas Covid-19 sempat Coba Head-stand untuk Hilangkan Bosan di Ruang Isolasi

"Jumlah kasus yang sudah menjadi negatif, sudah sembuh dan bisa dipulangkan, secara akumulatif kita laporkan ada 11 kasus yang bisa dipulangkan," ujar Yurianto saat memberikan keterangan pers di Graha BNPB, Jakarta, Rabu.

Mengapa 14 hari di rumah saja?

Pemerintah telah meminta masyarakat untuk menerapkan social distancing selama 14 hari untuk mencegah penularan covid-19.

Pemerintah bahkan meliburkan kegiatan belajar di sekolah selama dua pekan dan mengimbau perusahaan menerapkan sistem kerja dari rumah.

Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kementerian Kesehatan Busroni mengatakan, social distancing dan karantina mandiri selama 14 hari punya peran besar dalam pencegahan dan penanganan untuk memperlambat penularan virus corona.

Social distancing merupakan bagian dari upaya untuk melindungi orang yang sakit dan sehat.

Baca juga: Cegah Penularan Virus Corona, Mengapa Sebaiknya 14 Hari di Rumah Saja?

Mengapa 14 hari? Hal ini terkait masa inkubasi virus.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com