Salin Artikel

Kasus 02 Ingatkan Pentingnya 14 Hari di Rumah untuk Putus Rantai Covid-19

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasien kasus 02 Covid-19, Maria Darmaningsih mengingatkan masyarakat akan pentingnya berada di rumah selama 14 hari demi memutus rantai penularan virus corona tipe 2 yang menyebabkan penyakit Covid-19.

Maria adalah pasien yang dinyatakan positif Covid-19 dan sudah sembuh setelah diisolasi di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Maria berkaca pada kasus anaknya, Ratri Anindyajati, yang merupakan pasien Kasus 03. Ratri dinyatakan positif Covid-19, meskipun tidak mengalami gejala apa pun.

"Kayak Ratri, itu kan tidak ada symptom (gejala) sama sekali, ternyata dia carrier. Jadi orang seperti Ratri memang harus hati-hati sekali," ujar Maria dalam tayangan BBC Indonesia.

"Kita semua enggak tahu (siapa saja orang yang positif Covid-19), karena itu memang bagus 14 hari diam di rumah itu untuk memutuskan tali rantai Covid-19," lanjut dia.

Sementara itu, pasien kasus 01 Sita Tyasutami berpesan kepada warga yang mengalami gejala covid-19 untuk memeriksakan diri. Dia juga berpesan agar pasien positif Covid-19 tidak takut diisolasi.

"Yang memiliki symptom, jangan takut untuk cek ke dokter, jangan takut untuk diisolasi karena tidak semenyeramkan yang kalian bayangkan," kata Sita.

Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menuturkan, hingga Rabu (18/3/2020), jumlah pasien yang positif Covid-19 sebanyak 227 orang.

Dari jumlah tersebut, terdapat 11 pasien yang telah dinyatakan sembuh, sementara jumlah yang meninggal sebanyak 19 orang.

"Jumlah kasus yang sudah menjadi negatif, sudah sembuh dan bisa dipulangkan, secara akumulatif kita laporkan ada 11 kasus yang bisa dipulangkan," ujar Yurianto saat memberikan keterangan pers di Graha BNPB, Jakarta, Rabu.

Mengapa 14 hari di rumah saja?

Pemerintah telah meminta masyarakat untuk menerapkan social distancing selama 14 hari untuk mencegah penularan covid-19.

Pemerintah bahkan meliburkan kegiatan belajar di sekolah selama dua pekan dan mengimbau perusahaan menerapkan sistem kerja dari rumah.

Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kementerian Kesehatan Busroni mengatakan, social distancing dan karantina mandiri selama 14 hari punya peran besar dalam pencegahan dan penanganan untuk memperlambat penularan virus corona.

Social distancing merupakan bagian dari upaya untuk melindungi orang yang sakit dan sehat.

Mengapa 14 hari? Hal ini terkait masa inkubasi virus.

Rentang waktu selama 14 hari merupakan hitungan dua kali masa inkubasi virus.

"Jadi, sejak inkubasi virus, yaitu 5-7 hari, untuk lebih meyakinkan dikali dua periode mejadi 14 hari. Agar ada jaminan biar akurat dari kondisi pasien," kata Busroni, Senin (16/3/2020).

Pada masa ini, masyarakat dianjurkan untuk tetap berada di rumah dan membatasi pergi keluar rumah, kecuali untuk urusan mendesak.

Sebuah temuan menyebutkan, 2-14 hari mewakili kisaran perkiraan resmi saat ini untuk corona virus.

Meski demikian, periode inkubasi virus sangat bervariasi di antara pasien.

CDC Amerika Serikat melaporkan, masa inkubasi Covid-19 berada pada rentang 2-14 hari.

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), periode inkubasi berkisar 1-12,5 hari dengan perkiraan rata-rata 5-6 hari.

WHO pun merekomendasikan bahwa tindak lanjut dari kontak kasus yang dikonfirmasi adalah 14 hari.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/19/13501011/kasus-02-ingatkan-pentingnya-14-hari-di-rumah-untuk-putus-rantai-covid-19

Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke