Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/03/2020, 18:35 WIB
Cynthia Lova,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Wisma Atlet Kemayoran saat ini telah disulap menjadi rumah sakit darurat penanganan Covid-19.

Presiden Joko Widodo telah meresmikan rumah sakit darurat Wisma Atlet Kemayoran itu pada Senin (23/3/2020) kemarin. Hari ini, rumah sakit tersebut telah melayani pasien positif corona virus.

Lalu apa saja syarat agar pasien dapat dirawat di rumah sakit ini?

Baca juga: Pasien Covid-19 Bergejala Ringan Dirujuk ke Wisma Atlet, Gejala Berat Diisolasi di RSPI Sulianti Saroso

Arief Riadi, salah satu dokter di rumah sakit darurat Covid-19 menyebutkan, ada beberapa persyaratan untuk pasien yang hendak dirawat.

Pertama, mereka yang boleh dirawat di RS darurat itu ialah orang yang saat ini dalam pemantauan (ODP) dengan usia di atas 60 tahun.

“ODP dengan usia di atas 60 tahun serta diketahui tidak memiliki penyakit komplikasi,” ucap Arief saat dihubungi Kompas.com, Selasa (24/3/2020).

Kemudian, ODP yang berusia 60 tahun ke atas tersebut juga diketahui punya riwayat kontak erat dengan pasien positif Covid-19.

Baca juga: Kementerian BUMN Akan Duplikasi Inovasi RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet di Sejumlah Daerah

Namun, jika ODP berusia di bawah 15 tahun, ia tidak bisa dirawat di RS darurat Covid-19 ini.

Kedua, pasien dalam pengawasan (PDP) maupun pasien positif Covid-19 dengan keluhan penyakit ringan dan tidak bisa dirawat mandiri diperbolehkan dirawat di rumah sakit ini.

“Penyakit ringan yang dimaksud adalah dia yang tidak memiliki keluhan sesak,” tambah Arief.

Arief menegaskan, pasien yang dirawat di RS Darurat Covid-19 ini hanya berlaku untuk warga Jabodetabek.

Rumah sakit itu, lanjut Arief, juga merawat pasien rujukan dari rumah sakit lainnya.

Sehingga, masyarakat yang hendak memeriksakan diri atau screening Covid-19, ia tidak bisa dilayani di rumah sakit tersebut.

“Ya emang disarankan yang ke sini itu yang memang Covid-19. Sebab kalau dia datang ke sini mau screening malah kecampur (dengan pasien Covid-19) kan kasian,” tutur dia.

Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta saat ini sudah mulai melayani pasien positif corona virus.

Jumlah pasien yang dirawat di sana berjumlah 75 orang.

Baca juga: RS Darurat di Wisma Atlet Sudah Rawat 75 Pasien Covid-19

Sebelumnya, juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto menjelaskan keberadaan rumah sakit darurat Covid-19 ini bertujuan menambah fasilitas ruang isolasi bagi para pasien yang membutuhkan perawatan di rumah sakit (RS).

"Oleh karena itu sudah barang tentu kita hanya akan merawat kasus-kasus positif yang hanya dibuktikan dengan pemeriksaan molekuler (PCR)," paparnya.

Pasien yang akan ditangani di sana adalah pasien yang tidak bisa melakukan isolasi mandiri di rumah dengan berbagai pertimbangan medis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com