Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakarta Lengang, Volume Kendaraan yang Melintas di Jalan Sudirman-MH Thamrin Turun 25 Persen

Kompas.com - 24/03/2020, 18:54 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi klaim adanya penurunan volume kendaraan bermotor yang melintas di ruas Jalan Jenderal Surdirman dan Jalan MH Thamrin memasuki pekan kedua pembatasan kegiatan di luar rumah.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, penurunan volume kendaraan membuat ruas jalan protokol di Jakarta tampak lengang.

"Volume kendaraan yang melintas di Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin atau sebaliknya pada 15-21 Maret menurun sebanyak 25 persen dibandingkan periode waktu 8-14 Maret," kata Sambodo dalam keterangan tertulis, Selasa (24/3/2020).

Baca juga: Pemprov DKI Sediakan 10 Tempat Cuci Tangan di Jalan Umum, Ini Titiknya

Sambodo menjelaskan kendaraan yang melintas di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya depan Ratu Plaza pada tanggal 8-14 Maret mencapai 387.935 unit.

Volume kendaraan yang melintas tampak menurun pada rentan waktu 15-21 Maret, yakni 289.734 unit.

"Penurunan volume kendaraan sekitar 25,3 persen," ungkap Sambodo.

Penurunan volume kendaraan bermotor juga tampak di depan Sarinah, Jakarta Pusat. Kendaraan yang melintas di depan Sarinah pada tanggal 8-14 Maret mencapai 184.119 unit.

Sementara, volume kendaraan tampak menurun pada tanggal 15-21 Maret, yakni 138.568 unit.

"Penurunan volume kendaraan berkisar 24,7 persen," ujar Sambodo.

Baca juga: Dua Pasien Dalam Pengawasan Covid-19 di Kota Bogor Meninggal

Volume kendaraan yang melintas di ruas jalan protokol diperkirakan terus menurun karena pemerintah gencar mengimbau masyarakat untuk berkegiatan di rumah dan membatasi kegiatan di luar rumah. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir penyebaran virus Corona.

Seperti diketahui, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI Jakarta telah memutuskan memperpanjang pencabutan sementara kebijakan ganjil-genap di wilayah Jakarta.

Awalnya, pencabutan sementara kebijakan ganjil genap diberlakukan selama dua pekan mulai 16 hingga 29 Maret 2020.

Kemudian, pencabutan sementara kebijakan itu diperpanjang hingga 5 April 2020 menyusul dikeluarkannya seruan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk bekerja di rumah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com