JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang penutupan destinasi wisata dan tempat hiburan yang mereka kelola selama dua pekan, yaitu mulai 30 Maret - 12 April 2020.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia, beralasan, penutupan destinasi wisata kali ini diperpanjang setelah melihat perkembangan terkini penyebaran wabah COVID-19 di Jakarta.
"Melalui berbagai pertimbangan, kami juga akan menutup tiga destinasi tambahan yang sebelumnya masih beroperasi. Selama proses penutupan berlangsung, akan terus dilakukan pemantauan," ujar Cucu di Jakarta, Jumat (27/3/2020), seperti dikutip Antara.
Baca juga: Daftar Mal di Jabodetabek yang Tutup Sementara Imbas Covid-19
Cucu mengatakan, langkah tersebut diambil untuk meminimalkan kegiatan warga di ruang-ruang terbuka yang dapat memicu interaksi fisik secara langsung dan kerumunan.
Adapun rincian destinasi wisata yang ditutup, yakni:
- Kawasan Monas
- Ancol
- Kawasan Kota Tua
- Taman Margasatwa Ragunan
- Anjungan DKI di TMII
- Taman Ismail Marzuki
- PBB Setu Babakan
- Rumah Si Pitung
- Pulau Onrust
- Museum Sejarah Jakarta
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.